Loading...

HMPS HKI Fakultas Syariah UIN Surakarta Sukses Gelar FGD Bahas Fenomena Childfree dalam Kajian Maqashidus Syariah

Diterbitkan pada 16 Februari 2026 17:36 WIB

Baca

 

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMPS HKI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) Kabinet Ardhikara telah menyelenggarakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD). Yang diselenggarakan pada hari Kamis (12/02/2026) bertempat di Aula Fakultas Syariah Lantai 1. Kegiatan ini dengan tema “Fenomena Childfree dalam Kajian Maqashidus Syariah: Dialektika Hak Reproduksi Perempuan dan perlindungan Nasab”.

Kegiatan ini diawali pembukaan oleh master of ceremony (MC) oleh saudara Muhammad Syauqi dan saudari Puput Atika Sari. Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci al quran oleh saudara Rangga Goza Al-Fatatah, memasuki acara yang ke 3 yaitu menyayikan lagu Indonesia Raya dan Mars UIN Surakarta yang di pandu oleh saudari Daffina Citra Cahyani, dilanjutkan dengan sambutan -sambutan.

Sambutan yang pertama disampaikan oleh Alfarizi, selaku ketua pelaksana, dalam sambutannya Alfarizi menyampaikan bahwa acara ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh HMPS HKI yang dimulai dari angkatan 2024, semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan dampak yang positif bagi kita semua.

Acara dilanjutkan dengan sambutan saudari Uki Nur Annisa selaku Ketua Umum HMPS HKI Periode 2026, Uki menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah program kerja yang sudah ada dan telah dijalankan seperti sebelum-sehelumnya. Diharapkan semoga semua panitia maupun peserta yang telah dapat hadir pada hari ini dapat mengambil pelajaran dan juga sebegai bentuk kesadaran kita tentang fenomena yang ada dalam masyarakat.”

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Pembina HMPS HKI Periode 2026, Roikhathun Nikmah S.H., M.H., beliau menyampaikan harapan agar kegiatan diskusi seperti ini dapat tetap berjalan kedepannya karena diskusi ini sangat membantu mahasiswa agar berfikir lebih kritis.

Sedangkan Wakil Dekan 3 Fakultas Syariah UIN Surakarta, Dr. Fairuz Sabiq M.S.I., selaku dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara Focus Group Discussion (FGD). Menyampaikan  bahwa “Kegiatan ini telah dilakukan selama beberapa tahun belakangan, acara ini sangat membantu mahasiswa dalam memahami isu-isu terkini yang berkaitan dengan hukum keluarga. Diharapkan kepada mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini dapat membantu dalam penyelesaian tugas akhir dan membantu mahasiswa dalam penulisan karya ilmiah sebagai bentuk rencana tindak lanjut dari kegiatan ini,” ungkap Dr. Fairuz Sabiq.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh saudara Rian Muhammad Riski, dan rangkaian  acara di tutup oleh master of ceremony  (MC) yang dilanjutkan sesi foto bersama.

Memasuki acara inti, yang pandu oleh saudara Anggi Saputra, selaku moderator acara Focus Group Discussion (FGD) di lanjut pemamaparan materi oleh Narasumber, Jannah S.H., M.H. Materi yang disampaikan ialah materi yang berkaitan dengan tema Focus Group Discussion (FGD) yaitu Fenomena Childfree dalam Kajian Maqashidus Syariah: Dialektika Hak Reproduksi Perempuan dan Perlindungan Nasab.

Materi yang disampaikan seputar childfree, tentang apa itu childfree, childfree adalah pilihan sadar untuk tidak memiliki anak, bersifat sukarela, direncanakan, atas kesepakatan dengan pasangan. Factor pendorong nya antara lain, ekonomi, trauma masa lalu, ke khawatiran masa depan dan lingkungan, merasa tidak siap menjadi orang tua, selanjutnya tujuan perkawinan dalam Islam, sakinah mawadah warahmah, melanjutkan keturunan, membangun keluarga, maqashid syariah, yaitu menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga akal, menjaga keturunan, menjaga harta, dan hak reproduksi perempuan.

FGD dilanjutkan dengan pemberian topik oleh pemateri kepada setiap masing – masing kelas dengan topik yang berbeda untuk di kaji yang kemudian di presentasikan di depan forum untuk berdiskusi dengan kelas yang lain atau pemateri.

Acara selanjutnya di kembalikan kepada saudara anggi selaku  moderator untuk menyampaikan kesimpulan materi yang telah di bahas pada FGD. Acara ditutup oleh master of ceremony (MC), dengan pemberian sertifikat dan kenang kenangan kepada pemateri sekaligus melakukan sesi foto bersama pemateri dan peserta FGD. (Dyah Sekar-HMPS HKI/ Ed. smn)