Loading...

LKBHI Fakultas Syariah UIN Surakarta Sukses Cegah Perceraian dengan Mediasi

Diterbitkan pada 20 Juni 2025 16:31 WIB

Baca

FASYA – Kamis, (19/06/2025). Mediator Non Hakim Lembaga Konsultasi dan  Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta), Chairul Fajar Isnaini, S.H., M.H., CPM., berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo.  Mediasi merupakan salah satu tahapan pemeriksaan perkara  gugatan di pengadilan yang wajib ditempuh oleh para pihak. Mediasi merupakan proses penyelesaian sengketa melalui proses perundingan atau mufakat para pihak dengan dibantu oleh mediator yang tidak memiliki kewenangan memutus atau memaksakan sebuah penyelesaian. Ada beberapa kemungkinan hasil mediasi yaitu mediasi berhasil, mediasi berhasil sebagian, mediasi tidak berhasil, dan mediasi tidak dapat dilaksanakan. Dengan kemampuan mediasi yang handal, Chairul Fajar Isnaini, S.H., M.H., CPM., mampu memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak dan menemukan solusi yang dapat diterima oleh kedua pihak. Hasilnya, gugatan cerai yang sebelumnya berpotensi memecah belah keluarga dapat dicegah dan kedua belah pihak dapat kembali rukun. Mediasi yang dilakukan oleh Mediator Non Hakim Chairul Fajar Isnaini, S.H., M.H., CPM., yang juga alumni Fakultas Syariah UIN Surakarta dalam perkara cerai gugat di Pengadilan Agama Sukoharjo dengan hasil mediasi berhasil dan pencabutan gugatan. Perlu diketahui bahwa perdamaian dalam perkara perceraian di pengadilan bukan kesepakatan damai untuk bercerai, perdamaian dalam perkara perceraian adalah kesepakatan untuk tetap mempertahankan perkawinan dan pencabutan gugatan. Pelaksanaan mediasi di Pengadilan Agama Sukoharjo oleh Mediator Non Hakim LKBHI Fakultas Syariah UIN Surakarta merupakan wujud pelaksanaan perjanjian kerjasama antara Pengadilan Agama Sukoharjo dengan Lembaga Konsultasi dan LKBHI Fakultas Syariah UIN Surakarta tentang Mediator Non Hakim  dan Bukan Pegawai Pengadilan Agama Sukoharjo tertanggal 22 Januari 2024. (ATW/ ed. smn)