Loading...

Marriage in Islam and the Problem of Gender Equality: A Philosophical Perspective

Diterbitkan pada 15 Desember 2018 06:39 WIB

Baca

Berikut adalah artikel Dosen Fakultas Syariah, Dr. Mudofir, M.Pd yang dimuat dalam jurnal Ulumuna, Vol. 22 No. 1 (2018). Artikel hasil penelitian mandiri ini berjudul "Marriage in Islam and the Problem of Gender Equality: A Philosophical Perspective".

Artikel ini mengkritisi hukum keluarga di Indonesia (UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam), yang menurut penulis cenderung diskriminatif terhadap perempuan. Lebih jauh artikel ini mendiskusikan persoalan-persoalan yang bias gender dalam UU Perkawinan dan KHI, tawaran pembaruan yang lebih sensitif gender, dan penerapan prinsip maslahah sebagai solusi.

[caption id="attachment_4247" align="alignnone" width="300"] Jurnal Ulumuna, Vol. 22 No. 1 (2018).[/caption]

Artikel ini menympulkan perlunya memperbarui hukum keluarga Islam yang sensitif gender dengan cara merombak pasal-pasal yang diskriminatif. Pembaruan ini dimaksudkan untuk mencapai kemaslahatan dan tujuan tertinggi syariah (maqashid asy-syariah) yang bermuara pada perlindungan agama, jiwa, harta, akal, dan keturunan.

Lebih lanjut, artikel ini dapat diakses melalui link berikut: https://ulumuna.or.id/index.php/ujis/article/view/333 Selamat membaca.