
FASYA – Dalam rangka mematangkan kebijakan, pola kerja serta efetifitas kinerja Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) perdana masa bakti tahun 2026 pada Jumat, (16/01/2026), yang bertempat di Camp Honai, kawasan Waduk Cengklik, Boyolali.
Kegiatan ini menjadi tahapan krusial dalam menentukan arah kebijakan, pola kerja, serta efektivitas kinerja lembaga legislatif mahasiswa selama satu periode kepengurusan ke depan. Tidak sekadar menjadi agenda tahunan yang bersifat administratif, Raker ini diposisikan sebagai ruang strategis untuk melakukan konsolidasi internal, menyusun prioritas program, serta membangun komitmen kolektif dalam merespons dinamika dan kebutuhan mahasiswa yang semakin kompleks.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan yang berlangsung khidmat, dilanjutkan dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an dan sambutan Ketua Umum Senat Mahasiswa Periode 2026. Dalam sambutannya, Ketua Umum Senat Mahasiswa, Adrian Bagas Saputra, menegaskan bahwa Rapat Kerja harus menjadi fondasi awal yang substantif bagi perjalanan organisasi, agar setiap program dan kebijakan yang dirumuskan tidak berjalan secara sporadis maupun seremonial semata. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang terukur, realistis, dan berorientasi pada kebermanfaatan, sehingga Senat Mahasiswa mampu menjalankan fungsi legislasi, aspirasi, dan pengawasan secara optimal serta bertanggung jawab.
Setelah sesi pembukaan ditutup dengan doa, para pengurus mengikuti agenda istirahat, salat, dan makan bersama (ishoma) sebagai bentuk penguatan kebersamaan dan solidaritas internal. Agenda inti kemudian dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan pembukaan persidangan Raker. Pada tahap ini, pembahasan program kerja dilakukan secara sistematis melalui pembagian ke dalam tiga komisi utama sesuai dengan fungsi kelembagaan Senat Mahasiswa.
Komisi I bidang Perundang-undangan memfokuskan pembahasan pada perancangan dan penyempurnaan regulasi kemahasiswaan agar lebih relevan, aplikatif, serta mampu menjadi pijakan tata kelola organisasi yang demokratis. Komisi II bidang Aspirasi dan Advokasi menitikberatkan pada penguatan mekanisme penyerapan serta penyaluran aspirasi mahasiswa secara efektif, transparan, dan responsif, sehingga peran representatif Senat Mahasiswa tidak berhenti pada simbol kelembagaan semata. Sementara itu, Komisi III bidang Pengawasan diarahkan untuk menyusun skema pengawasan yang lebih konstruktif terhadap kinerja organisasi eksekutif mahasiswa, guna memastikan prinsip check and balance dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan.
Setiap komisi terlebih dahulu melaksanakan diskusi internal secara mendalam sebelum memaparkan hasil pembahasannya dalam forum pleno. Forum pleno menjadi ruang dialektika antarkomisi untuk menguji kelayakan program kerja, menyelaraskan konsep teknis, serta menentukan waktu pelaksanaan agar tidak terjadi tumpang tindih maupun miskomunikasi dalam pelaksanaan program ke depan. Proses ini menunjukkan komitmen Senat Mahasiswa dalam mengedepankan perencanaan yang matang dan kolaboratif.
Menjelang penutupan kegiatan, suasana formal Raker diimbangi dengan agenda tukar kado yang dikemas secara edukatif melalui metode tanya jawab seputar lingkup dan fungsi Senat Mahasiswa. Inovasi ini tidak hanya menciptakan suasana yang lebih cair, tetapi juga menjadi sarana reflektif untuk menguji pemahaman pengurus terhadap peran dan tanggung jawab kelembagaan mereka.
Seluruh rangkaian Rapat Kerja Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Surakarta Periode 2026 ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kesiapan dan komitmen kolektif pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.
Dengan terselenggaranya Raker ini, Senat Mahasiswa Periode 2026 diharapkan mampu merealisasikan program-program strategis secara konsisten, menghadirkan praktik kelembagaan yang akuntabel dan responsif, serta memperkuat perannya sebagai representasi aspirasi mahasiswa yang kritis dan solutif.
Selain sebagai forum perumusan program kerja, Rapat Kerja ini juga menjadi ruang refleksi kolektif bagi Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Surakarta dalam mengevaluasi posisi dan perannya di tengah dinamika organisasi kemahasiswaan. Melalui proses diskusi yang terbuka dan argumentatif, para pengurus didorong untuk tidak hanya mengajukan gagasan normatif, tetapi juga mempertimbangkan tantangan implementasi, keterbatasan sumber daya, serta kebutuhan sinkronisasi dengan lembaga kemahasiswaan lainnya. Pendekatan ini menegaskan komitmen Senat Mahasiswa untuk membangun budaya organisasi yang berbasis pada analisis kritis, pengambilan keputusan yang rasional, serta tanggung jawab kelembagaan dalam setiap kebijakan yang dirumuskan.
Lebih jauh, Raker Senat Mahasiswa Periode 2026 diharapkan mampu menjadi titik tolak penguatan peran legislatif mahasiswa sebagai pilar demokrasi kampus. Dengan perencanaan yang disusun secara partisipatif dan terstruktur, Senat Mahasiswa berupaya menghindari pola kerja yang reaktif maupun elitis, serta mendorong hadirnya kebijakan yang inklusif dan berpihak pada kepentingan mahasiswa secara luas. Melalui sinergi antarkomisi dan komitmen pengurus yang dibangun sejak awal kepengurusan, Senat Mahasiswa optimistis dapat berkontribusi secara aktif dalam menciptakan tata kelola kemahasiswaan yang transparan, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Siti Masulah/ Ed. smn)
Let’s join us!
Fakultas Unggul
_____
Find us:
#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi