
FASYA - Mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam penyelesaian sengketa di pengadilan. Melalui proses mediasi, para pihak diberikan ruang untuk berdialog secara lebih terbuka dan mencari solusi damai tanpa harus melanjutkan perkara hingga putusan hakim. Hal tersebut tercermin dalam proses mediasi yang berlangsung pada Rabu, (4/03/2026) di Pengadilan Agama (PA) Sukoharjo.
Proses mediasi dilaksanakan di ruang mediasi yang memiliki suasana cukup nyaman. Ruangan yang dingin dan tertata rapi menciptakan kondisi kondusif bagi para pihak yang bersengketa untuk menyampaikan pandangan dan perasaan mereka secara lebih tenang. Lingkungan yang mendukung tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam membantu meredakan ketegangan yang biasanya muncul dalam perkara perceraian.
Pada awal proses mediasi, suasana berjalan agak kaku. Pihak suami tampak bersikukuh untuk melanjutkan perceraian dan menyatakan keinginannya untuk berpisah dari istrinya. Ketegangan emosional masih terasa cukup kuat, sehingga komunikasi antara kedua belah pihak belum berjalan secara terbuka. Kondisi ini merupakan dinamika yang lazim terjadi dalam proses mediasi perkara keluarga, di mana masing-masing pihak masih membawa ego dan kekecewaan yang belum sepenuhnya mereda.
Namun demikian, dengan kepiawaian mediator dalam mengelola dialog dan membangun suasana komunikasi yang konstruktif, perlahan-lahan suasana mulai mencair. Mediator berupaya memberikan ruang kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan perasaan, keluhan, dan harapan mereka secara proporsional. Pendekatan yang persuasif dan empatik membuat pihak suami mulai menurunkan egonya, sehingga komunikasi yang sebelumnya kaku berangsur menjadi lebih terbuka.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Rahmad Setyawan, S.H., M.H., CPM., yang bertindak sebagai mediator non hakim dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta). Selain berperan sebagai mediator, ia juga merupakan dosen tidak tetap di Fakultas Syariah UIN Surakarta serta praktisi hukum di Kantor Advokat Mahmud, S.H. & Rekan. Kombinasi pengalaman praktis di lapangan serta latar belakang akademik memberikan bekal yang kuat dalam menjalankan proses mediasi secara profesional, objektif, dan humanis.
Pelaksanaan mediasi yang berlangsung pada bulan suci Ramadhan juga memberikan nuansa tersendiri dalam proses tersebut. Suasana spiritual yang melekat pada bulan puasa turut mendorong para pihak untuk lebih menahan emosi, melakukan refleksi diri, serta mempertimbangkan kembali keputusan yang akan diambil dalam kehidupan rumah tangga mereka.
Pada akhirnya, melalui proses dialog yang intensif dan pendekatan yang bijaksana dari mediator, mediasi tersebut berhasil mencapai perdamaian. Para pihak sepakat untuk kembali hidup rukun sebagai suami istri dan mencabut gugatan perceraian yang sebelumnya telah diajukan di Pengadilan Agama Sukoharjo. Keberhasilan mediasi ini menunjukkan bahwa pendekatan dialogis dan humanis dalam penyelesaian sengketa keluarga memiliki peran yang sangat penting. Mediasi tidak hanya menjadi prosedur formal dalam proses peradilan, tetapi juga dapat menjadi sarana rekonsiliasi yang efektif dalam menjaga keutuhan rumah tangga. Dengan demikian, peran mediator yang profesional dan berintegritas menjadi kunci utama dalam mewujudkan penyelesaian sengketa yang damai dan berkeadilan. (RS)
Lets join us!
Fakultas Unggul
_____
Find us:
· Instagram : https://www.instagram.com/fasya.uinsurakarta/
· TikTok : https://www.tiktok.com/@fasya.uinsurakarta/
· YouTube : https://www.youtube.com/@fasya3044/
· Facebook : https://www.facebook.com/fasya.uinsurakarta
· Website : https://syariah.uinsaid.ac.id/
· Email : [email protected]
#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi