Loading...

“Ngangsu Kawruh” melalui PPL di Bhara Law Firm

Diterbitkan pada 29 September 2020 01:42 WIB

Baca

FASYA- Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan salah satu SKS yang wajib ditempuh oleh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Surakarta khususnya mahasiswa semester 7 (tujuh). PPL dilaksanakan di instansi-instansi yang sesuai dengan prodi mahasiswa. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori di dalam ruang kuliah tetapi juga mendapatkan pengalaman saat terjun langsung di lapangan. Karena PPL pada tahun ini berbasis mandiri maka Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah yaitu Siti Latifah dan Wahyu Windriyaningsih menentukan sendiri tempat  untuk  melaksanakan PPL. Kemudian mereka mendapatkan saran untuk melaksanakan PPL di salah satu kantor Firma Hukum yaitu di Bhara Law Firm. Awalnya mereka menghubungi salah satu advokat yang bernama Pak Broma dan mengatur janji untuk menyerahkan surat izin  PPL  ke  kantor  Bhara  Law  Firm beralamat di Jalan Griyan Baturan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar. Pada tanggal 24 Agustus 2020 mereka mulai melakukan PPL di Bhara Law Firm sampai tanggal 18 September 2020. Jarak dari kampus ke Bhara Law Firm berkisar 30 menit ditempuh dengan sepeda motor. Setiap hari mereka datang ke kantor pada pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. Dalam melaksanakan PPL di Bhara Law Firm mahasiswa dibimbing oleh Pak Ary selaku senior owner associate di Bhara Law Firm dan Pak Anwarudin selaku Dosen Pembimbing Lapangan dari  Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Selama melaksanakan PPL, mereka mempelajari tentang surat kuasa khusus, surat gugatan dengan jenis kasus perdata dan pidana, undang-undang yang diuji materi, undang-undang tindak pidana korupsi, serta putusan pengadilan. Dalam mempelajari semua itu, mereka diberikan sebuah       kasus       untuk     dianalisis kemudian membuat surat kuasa dan surat gugatan. Sebelum membuat surat kuasa mereka harus memahami jenis-jenis surat kuasa dan perbedaannya. Setelah itu mereka menganalisis kasus pidana penipuan dan penggelapan dan kasus perceraian. Dalam membuat surat kuasa dan surat gugatan sempat mereka mengalami kesulitan, tetapi mereka terus berusaha. Dengan bantuan dari Mbak Nurus selaku staff dan Mas Alpan selaku junior owner associate mereka mengerti bahwa kesulitan itu akibat dari kami yang kurang teliti kurang memahami saat menganalisis kasus. Di Bhara Law Firm mahasiswa tidak hanya mendapat pengalaman terkait administrasi perkantoran Advokat tetapi juga dapat secara langsung merasakan adanya sikap kekeluargaan. Mahasiswa juga mendapatkan banyak masukan, kritik dan saran untuk kedepannya, tak lupa kalimat kalimat penyemangat lainnya. Kata komandan Ary (senior owner associate) “Dimana pun kita berada disitu pasti ada ilmu, entah dari sesobek kertas, tulisan yang tertempel di dinding, apa yang ada di smartphone dan banyak lainnya, dimanapun. Jangan berhenti belajar, belajar tak mengenal usia. Belajarlah sampai di titik akhir yaitu dimana mata kita tertutup untuk selamanya,” ujarnya. Untuk menjadi seorang yang bergelut   di   bidang   hukum  kita   harus   menjadi   sosok   yang   pemberani, berani mengatakan salah jika kita melihat sesuatu yang salah dan benar ketika melihat sesuatu yang benar, harus pandai berargumentasi dengan dasar yang tepat dan tentunya kita harus tahu siapa yang kita ajak bicara, dimana kita bicara dan bagaimana kita harus bersikap. “Seseorang yang bergelut di dunia hukum harus punya skill public speaking”, kata salah seorang pengacara senior di sana. Mahasiswa senantiasa diberikan gambaran-gambaran bagaimana menjadi seseorang yang bergelut di bidang hukum utamanya sebagai pengacara. Tiba di penghujung PPL, sudah saatnya menarik diri dari Bhara Law Firm pada tanggal 18 September 2020 mahasiswa bersama semua anggota Bhara Law Firm berkumpul di dalam satu ruangaan untuk menyampaikan pesan kesan, makan bersama dengan tumpeng, serta serah terima fandel dan sertifikat partisipasi PPL. Disitulah nuansa kekeluargaan memang menjadi hal yang paling utama, mahasiswa sudah dianggap sebagai bagian dari keluarga mereka. Syukuran atas selesainya PPL dan do’a agar mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan dengan baik bersama dengan ilmu yang telah mereka berikan. “Terimakasih kami ucapkan kepada tim Bhara Law Firm dan juga kampus tercinta IAIN Surakarta telah memberikan kesempatan kepada kami untuk belajar secara langsung melalui PPL dengan memilih tempat PPL secara mandiri sesuai dengan minat mahasiswa kedepannya setelah lulus study dari IAIN Surakarta,” pungkas salah satu mahasiswa PPL. Bravo!. (Mahasiswa PPL/ Ed. dw)