Pengumuman Nomor: 17 Tahun 2021
Tentang Pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka (Ptm) Terbatas Fakultas Syariah Uin Raden Mas Said Surakarta Tahun 2021
Menindaklanjuti: Surat Edaran Rektor IAIN Surakarta No. 30 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perkuliahan Tatap Muka (PTM) Terbatas UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2021, berikut ini disampaikan kepada dosen dan mahasiswa tentang Pelaksanaan PTM Terbatas di Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta Tahun 2021. Selengkapnya unduh disini. (afz)Fakultas Syariah Gelar Public Lecture Bahas Standar Layanan Bantuan Hukum
4 hari yang lalu - LKBHI