Loading...

Pionir Kerjasama! Fakultas Syariah UIN Surakarta Mengikat MoU dengan Pondok Pesantren Al Izzah Surakarta

Diterbitkan pada 28 Juli 2025 21:07 WIB

Baca

FASYA - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Surakarta (UIN Surakarta) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren Al Izzah Surakarta yang beralamat di Kragilan RT 04 RW 13 Kel. Banjarsari Kec. Banjarsari, Kota Surakarta. Pada hari Senin, (27/07/2025). Bertempat di aula Pondok Pesantren Setempat. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang syariah, serta memperkuat hubungan antara UIN Surakarta dan Pondok Pesantren Al Izzah. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., dan Pimpinan Pondok Pesantren Al Izzah Surakarta, Dr. K.H. Sunaryo Putro, S.Ag., S.Pd., M.Pd.I.,. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang syariah, serta memperkuat hubungan antara kedua institusi. Dalam sambutannya, Dr. K.H. Sunaryo Putro, S.Ag., S.Pd., M.Pd.I., sangat mengapresiasi Fakultas Syariah UIN Surakarta yang telah melakukan Memorandum of Understanding/ Nota Kesepahaman dengan Pondok Pesantren Al Izzah Surakarta. “Fakultas Syariah UIN Surakarta adalah perguruan tinggi pertama yang melakukan MoU dengan Pondok Pesantren Al Izzah meskipun sudah ada beberapa peguruan tinggi yang ada di Surakarta mengadakan kegiatan di Pondok Pesantren Al Izzah,” terang K.H. Sunaryo. “MoU ini sangat penting bagi Pondok Pesantren Al Izzah yang saat ini sedang melakukan pengembangan baik dalam pembelajaran santri maupun inovasi lain guna kemajuan pondok,” jelas Sunaryo. Bagi Fakultas Syariah dengan adanya MoU ini bisa membangun sinergi yang positif dengan Pondok Pesantren Al Izzah dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dengan penandatanganan MoU ini, Fakultas Syariah UIN Surakarta dan Pondok Pesantren Al Izzah Surakarta berkomitmen untuk bekerja sama dalam berbagai bidang meliputi kerjasama kegiatan dibidang pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat dimana masing-masing pihak dapat saling mengirim utusan kepada lembaga lain dalam melaksanakan program kerja atau kegiatan masing-masing lembaga. (ATW/ Ed. smn)