Loading...

Profil Dosen Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag.

Diterbitkan pada 26 September 2025 10:49 WIB

Baca

Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag.

Dosen Tetap Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI)


Biografi Singkat

Diana Zuhroh, S.Ag., M.Ag. adalah Dosen Tetap Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI). Beliau menyelesaikan pendidikan S1 di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, pada Jurusan Bahasa dan Sastra Arab pada tahun 1999. Beliau kemudian melanjutkan studi S2 di jurusan Hukum Islam/Hukum Keluarga di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 2002.


Penghargaan

  1. Penerima Bantuan Penelitian Unggulan 2015 dari Direktorat Pendidikan Islam (DIKTIS) Kementerian Agama RI, dengan judul penelitian: “Perlindungan Hukum Islam Terhadap Hak-hak Petani”

  2. Penerima Bantuan Penelitian SBKU 2020 dari Balitbang Kemenag, dengan judul penelitian: “Reduksi Perceraian Melalui Klinik Ketahanan Keluarga Dan Relasi Kesalingan Perspektif Muba>dalah (Pendekatan Tabāduli Gender di Kabupaten Kulon Progo, DIY Tahun 2019-2020)”


Penelitian

  1. “Kewarisan Digital dan Kemandirian Masyarakat dalam Pembagian Waris Islam” (DIPA STAIN Surakarta, 2010)

  2. “Eksistensi Unit Laboratorium Jurusan AS dan HES dalam Pengembangan Skill Mahasiswa ke Arah Kompetensi Syariah” (DIPA IAIN Surakarta, 2013)

  3. “Analisis Pertimbangan Hukum dalam Penetapan Perkara Permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama” (DIPA IAIN Surakarta, 2013)

  4. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Kejahatan Seksual (Studi Komparatif UU Pidana di Malaysia, Singapura, dan Hongkong)” (DIPA IAIN Surakarta, 2014)

  5. “Perlindungan Hukum Islam Terhadap Hak-hak Petani” (DIKTIS Kemenag, 2015)

  6. “Posibilitas Gugatan Cerai dengan Jalan Khuluk di Pengadilan Agama” (DIPA IAIN Surakarta, 2015)

  7. “Interpretasi Hakim terhadap Pasal 171 Huruf (c) dan Pasal 185 Ayat (1) KHI Tentang Ahli Waris Pengganti” (DIPA IAIN Surakarta, 2016)

  8. “Efisiensi Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas)” (DIPA IAIN Surakarta, 2016)

  9. “Metode Istinbath Ahmad Hassan dalam Bidang Kewarisan Islam (Analisis Pemikiran Ahmad Hassan dalam Buku Al-Faraidh)” (DIPA IAIN Surakarta, 2017)

  10. “Peralihan Hak Cipta sebagai Objek Warisan dalam Perspektif Hukum Waris Islam” (DIPA IAIN Surakarta, 2018)

  11. “Resepsi Dialektika Hukum Islam dengan Budaya (Studi atas Praktek Pembagian Harta Warisan Masyarakat Bumiharjo dan Selomarto Giriwoyo Wonogiri)” (DIPA IAIN Surakarta, 2019)

  12. “Reduksi Perceraian Melalui Klinik Ketahanan Keluarga Dan Relasi Kesalingan Perspektif Muba>dalah (Pendekatan Tabāduli Gender di Kabupaten Kulon Progo, DIY Tahun 2019-2020)” (Penelitian SBKU Balitbang Kemenag, 2020)


Publikasi

Buku

  • Buku Daras Fiqih Mawaris

Bab dalam Buku

  1. Gambaran Umum Fikih Mawaris

  2. Asas-Asas dan Keistimewaan Hukum Waris Islam

  3. Istilah-Istilah dalam Fiqh Mawaris

  4. Rukun, Syarat, dan Sebab-Sebab Mewarisi

  5. Gugurnya Menerima Warisan

  6. Ahli Waris dan Klasifikasinya

  7. As}h}a>b al-Furu>>d} dan Furu>d} al-Muqaddarah

  8. Teknik Menghitung Waris


Publikasi (Artikel di Jurnal)

  1. “Pertanggungjawaban Perdata”, Jurnal Syirkah, Jurusan Ekonomi dan Bisnis Islam STAIN Surakarta, 2009

  2. “Implementasi HAM dalam UU Perkawinan 1974”, Jurnal Al-Ahkam, Jurusan Syariah STAIN Surakarta, 2011

  3. “Pengembangan Kurikulum Prodi Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah ke Arah Kompetensi Syariah dan Kebutuhan Masyarakat”, Jurnal Kodifikasia (Jurnal Penelitian Keagamaan dan Sosial Budaya), ISSN 1907-6371, Vol. 6 No. 1, Thn. 2012

  4. “Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Kejahatan Seksual (Studi Komparatif UU Pidana di Malaysia, Singapura dan Hongkong)”, Jiah (Jurnal Ilmu Agama dan Humaniora), Vol. 3 No. 1, April-September 2014, ISSN 135-665-82-47

  5. “Konsep Ahli Waris Pengganti”, Jurnal Al-Ahkam, IAIN Walisongo, 2017


Link Academic Online


Bidang Keilmuan

  • Hukum Keluarga Islam

Minat Penelitian

  1. Hukum Waris Islam

  2. Hukum Perkawinan Islam

  3. Hukum Perdata Islam


Kontak