Loading...

Rapat Koordinasi Ketua ORMAWA Fakultas Syariah Bersama Wakil Dekan III: Menjawab Tantangan, Menguatkan Kolaborasi

Diterbitkan pada 5 Juni 2025 07:54 WIB

Baca

FASYA-Selasa, (27/05/2025) telah dilaksanakan rapat koordinasi antara para Ketua Umum Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Fakultas Syariah dengan Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I., di ruang pertemuan fakultas. Pertemuan ini menjadi titik penting dalam membangun arah strategis, bersinergi, serta tata kelola kegiatan kemahasiswaan yang lebih terukur, produktif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Dalam suasana yang terbuka dan dialogis, berbagai hal strategis dibahas dan disepakati bersama guna memperkuat peran ORMAWA sebagai mitra taktis dalam pembangunan atmosfer akademik dan organisasi. Dalam pembukaannya, Wakil Dekan III menyampaikan apresiasi yang tulus dan penuh terhadap antusiasme kegiatan ORMAWA di awal periode 2025 ini. Ia menilai bahwa geliat aktivitas mahasiswa Fakultas Syariah telah menunjukkan tanda-tanda kemajuan dalam hal inovasi, inisiatif, serta keberanian menyuarakan gagasan. Namun apresiasi tersebut dibarengi pula dengan dorongan untuk semakin meningkatkan kualitas dokumentasi dan publikasi. Beliau menegaskan bahwa setiap kegiatan ORMAWA, baik skala kecil maupun besar, wajib diangkat dalam bentuk press release dan dipublikasikan di berbagai kanal media fakultas maupun media sosial. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari narasi publik yang mencerminkan dinamika positif kampus. Transparansi kegiatan dan komunikasi publik yang baik adalah bagian dari literasi digital yang harus dimiliki oleh setiap pengurus ORMAWA di era informasi ini. Selain itu, Fairuz Sabiq juga menekankan pentingnya etika dalam pengundangan narasumber untuk kegiatan. Setiap ORMAWA diimbau untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu kepada beliau sebelum mengundang pemateri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan menghadirkan narasumber yang kredibel, relevan, dan sejalan dengan visi akademik serta karakter keilmuan Fakultas Syariah. Langkah ini bukan bentuk pembatasan, melainkan mekanisme kurasi agar kegiatan mahasiswa memiliki arah yang lebih berkualitas dan tidak asal-asalan. Isu strategis lain yang mengemuka dalam rapat ini adalah terkait dengan tren penurunan jumlah mahasiswa baru yang masuk ke Fakultas Syariah dalam beberapa tahun terakhir. Menyadari hal ini sebagai tantangan serius, Bapak WD III secara langsung meminta dukungan dari seluruh elemen ORMAWA untuk turut serta dalam gerakan promosi dan branding fakultas. Ia mendorong setiap Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) untuk membuat video branding masing-masing prodi yang menampilkan keunggulan, suasana akademik, hingga testimoni mahasiswa atau alumni. Sementara itu, DEMA dan SEMA diminta untuk membuat konten kolaboratif berskala besar, seperti podcast lintas prodi, video profil kelembagaan, maupun konten kreatif lainnya yang menyasar calon mahasiswa baru. Langkah ini menjadi bentuk partisipasi aktif mahasiswa dalam membangun citra kampus yang progresif, adaptif, dan kompetitif di tengah ketatnya persaingan antar institusi pendidikan tinggi. Terkait dengan pertanyaan seputar kegiatan delegasi, pihak fakultas melalui WD III memastikan bahwa dukungan dana tersedia untuk kebutuhan tersebut. Namun, prosedur pencairannya harus mengikuti alur administratif yang jelas: mulai dari konsultasi kepada Wakil Dekan III, hingga melampirkan dokumen pendukung seperti undangan resmi kegiatan dan surat permohonan delegasi yang ditujukan kepada Kepala Bagian (Kabag). Hal ini menjadi penting agar setiap penggunaan dana fakultas sesuai prinsip akuntabilitas dan tepat sasaran. Dengan adanya prosedur ini, mahasiswa tetap memiliki ruang gerak dalam mewakili fakultas di berbagai forum eksternal, tanpa mengabaikan tata kelola yang sehat. Dalam konteks penguatan program studi baru, yaitu Hukum Bisnis, Fairuz Sabiq secara khusus menugaskan DEMA dan SEMA untuk turut serta dalam proses branding prodi tersebut. Termasuk di dalamnya pengenalan kurikulum, profil dosen, potensi karier lulusan, serta penguatan narasi bahwa prodi Hukum Bisnis Syariah adalah pilihan strategis di era digital dan ekonomi syariah yang sedang berkembang pesat. Dengan demikian, mahasiswa bukan hanya menjadi pelaku kegiatan internal kampus, melainkan juga aktor strategis dalam menyusun agenda perubahan dan transformasi kelembagaan. Secara keseluruhan, rapat koordinasi ini mencerminkan bahwa ORMAWA Fakultas Syariah bukan sekadar entitas organisasi, melainkan mitra utama dalam menjalankan visi pendidikan tinggi Islam yang progresif. Mahasiswa ditantang untuk berpikir kritis, bergerak kolaboratif, dan membangun konten yang bermutu demi keberlangsungan fakultas sebagai pusat keilmuan dan transformasi sosial. Ke depan, sinergi antara pihak fakultas dan mahasiswa harus semakin erat, strategis, dan responsif terhadap dinamika zaman. (SEMA F/Ed.AFz)