
FASYA-Edaran pelaksanaan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Tahun Akademik semester ganjil 2024/2025 telah disampaikan oleh Rektorat. Berdasarkan edaran tersebut tercatat sejumlah tanggal penting pelaksanaan MBKM. Pendaftaran dan seleksi tanggal 21-31 Juli 2024. Pengumuman hasil seleksi tanggal 6 Agustus 2024. Pelaksanaan Program MBKM tanggal 12 Agustus sampai 31 Desember 2024. Guna menyambut pelaksanaan MBKM tersebut, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta melakukan sosialisasi kepada mahasiswa pada Senin, (22/07/2024). Menggunakan media zoom, sosialisasi dilakukan terhadap seluruh mahasiswa Fakultas Syariah yang berada pada semester 5 (lima). Dipandu oleh Junaidi S.H., M.H Koordinator Program Studi (Korpodi) Hukum Pidana Islam (HPI), kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Muh. Nashirudin, MA., M.Ag beserta para Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi, dan tim akademik. Pada kesempatan itu Dekan menegaskan bahwa UIN Raden Mas Said termasuk salah satu dari 11 PTKIN percontohan dalam pelaksanaan MBKM tahun 2024. Untuk itu Fakultas Syariah harus mempersiapkan pelaksanaannya dengan baik. Dekan juga mengimbau kepada mahasiswa semester 5 (lima) agar dapat berpartisipasi mengikuti program MBKM. Setelah prakata Dekan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis administrasi MBKM oleh Ahmad Ihsan Rosidi, S.Pd.I. tendik pada Sub Bagian Layanan Akademik UIN Raden Mas Said Surakarta. Ia menjelaskan teknis operasional penggunaan portal Merpati kepada mahasiswa. Mulai dari proses membuat akun, melakukan pendaftaran, hingga teknis penentuan mata kuliah MBKM. Pada sesi tanya jawab muncul sejumlah pertanyaan yang diajukan mahasiswa. Di antaranya apakah mahasiswa membayar untuk mengikuti program MBKM? Siapa yang menanggung biaya MBKM? Jika mata kuliah yang diambil tidak ditawarkan di Prodi asal apakah diakui? Apakah mahasiswa harus membuat laporan akhir pelaksanaan? Di mana sebaiknya mengikuti MBKM? Menanggapi beberapa pertanyaan tersebut, tim akademik dan pimpinan Fakultas memberikan penjelasan saling melengkapi. Untuk mengikuti MBKM mahasiswa tidak diminta membayar biaya administrasi apapun. Namun, mahasiswa perlu mempersiapkan biaya kebutuhan harian masing-masing. Terkait mata kuliah yang tidak ditawarkan di Prodi asal, akademik akan mengonversi nilainya pada mata kuliah yang beririsan. Di akhir program, mahasiswa tidak perlu membuat laporan akhir. Prodi nanti akan mendapatkan laporan hasil studi dari prodi pelaksana MBKM. Terkait lokasi pelaksanaan MBKM yang sebaiknya dituju, Fakultas memberi kebebasan kepada mahasiswa. Hanya saja, dianjurkan mahasiswa memilih lokasi terdekat dengan daerah asal masing-masing untuk menghemat biaya harian. (SH)
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi