Loading...

Seminar Nasional DEMA Fakultas Syariah UIN Surakarta Soroti Perspektif Sosiologi Hukum dalam KUHP Baru

Diterbitkan pada 8 Mei 2026 16:30 WIB

Baca

FASYA - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Dinamika KUHP Baru di Indonesia: Perspektif Sosiologi Hukum dan Analisis Substansi Pembaruan Hukum Pidana” pada Selasa, (5/05/2026) bertempat di Aula Rektorat Lantai 3 UIN Surakarta.

Seminar nasional ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Bambang Sukoco, S.H., M.H. dan Nasrullah, S.H., M.H. Kedua narasumber membahas dinamika KUHP Baru di Indonesia dari berbagai perspektif, mulai dari aspek sosiologi hukum hingga substansi pembaruan hukum pidana. Seminar juga dihadiri oleh mahasiswa, dosen, serta tamu undangan yang antusias mengikuti jalannya kegiatan sebagai ruang diskusi akademik mengenai perkembangan hukum pidana di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum DEMA Fakultas Syariah, Muhammad Al Maliki menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini merupakan bagian dari upaya konsolidasi internal mahasiswa sekaligus bentuk penanaman nilai kebangsaan dan kepedulian terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyoroti pentingnya pembahasan mengenai bidang pendidikan, sosial, dan berbagai persoalan hukum yang saat ini menjadi perhatian bersama. ”Mahasiswa tidak cukup hanya berdiskusi di ruang kelas, tetapi juga harus aktif memahami, mengkaji, dan mengkritisi aturan, norma, serta hukum yang berkembang di masyarakat,” ujar Maliki.

Muhammad Al Maliki juga menegaskan bahwa forum seminar nasional ini diharapkan menjadi ruang belajar bersama, ruang bertanya, dan ruang bertukar gagasan bagi mahasiswa agar tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga mampu berperan aktif dalam membangun pemahaman terhadap persoalan hukum dan sosial yang terjadi di tengah masyarakat. DEMA Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus menghadirkan ruang-ruang diskusi akademik agar mahasiswa semakin peka terhadap isu hukum dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Selanjutnya, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Fakultas Syariah,  Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari penguatan wawasan dan pengembangan kapasitas mahasiswa. Beliau menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga mampu mengaitkannya dengan realitas yang berkembang di masyarakat.

Wakil Dekan 3 juga menjelaskan bahwa isu hukum, termasuk persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan keluarga, merupakan hal penting yang perlu dikaji secara komprehensif, baik dari perspektif hukum Islam maupun hukum positif di Indonesia. Oleh karena itu, forum seminar nasional seperti ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa, meningkatkan daya kritis, serta membantu mahasiswa memahami keterkaitan antara teori yang dipelajari di bangku perkuliahan dengan praktik yang terjadi di lapangan. 

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., dalam sambutan sekaligus pembukaan acara secara resmi menyampaikan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah memiliki keunikan karena tidak hanya mempelajari hukum Islam, tetapi juga hukum secara umum, termasuk hukum bisnis. Oleh sebab itu, mahasiswa perlu terus memperkaya kompetensi dan pemahaman dibidang syariah maupun hukum agar mampu menghadapi tantangan di dunia nyata.

 Dekan juga berpesan ”Suasana akademik seperti seminar nasional ini sangat penting karena mampu menghadirkan perspektif baru yang mungkin belum diperoleh mahasiswa di dalam ruang kuliah. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki gambaran nyata mengenai perkembangan hukum di masyarakat,” harap Nashirudin.

Selain itu, beliau juga menyoroti bahwa perkembangan hukum di Indonesia terus mengalami perubahan sehingga mahasiswa perlu terus mengkaji dan memahami apakah kebijakan maupun praktik hukum yang ada telah sesuai dengan kondisi sosial masyarakat saat ini.

Kedua narasumber Dr. Bambang Sukoco, S.H., M.H., dan Nasrullah, S.H., M.H., membahas dinamika KUHP Baru di Indonesia dari berbagai perspektif, mulai dari aspek sosiologi hukum hingga substansi pembaruan hukum pidana. Materi yang disampaikan juga menyoroti tantangan implementasi hukum di tengah perkembangan sosial masyarakat Indonesia saat ini.

Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum pidana dan perkembangan KUHP Baru di Indonesia. Diskusi berlangsung dinamis dan menunjukkan tingginya kepedulian mahasiswa Fakultas Syariah terhadap isu hukum kontemporer. 

Melalui kegiatan tersebut, DEMA Fakultas Syariah UIN Surakarta berharap seminar nasional dapat menjadi ruang pengembangan wawasan, penguatan daya kritis, serta sarana membangun kepedulian mahasiswa terhadap perkembangan hukum dan persoalan sosial di Indonesia. Dengan adanya forum akademik seperti ini, mahasiswa diharapkan mampu menjadi generasi yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (Citra Namira - Dema Fasya/ Ed. smn)

 

Let’s join us!
Fakultas Unggul

_____

Find us:

 

#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta