FASYA-Pada Senin, (02/06/2025), Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HMPS HES) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sukses menyelenggarakan Seminar Nasional HMPS HES 2025. Dengan mengusung tema “Meningkatkan Inklusi Syariah Melalui Fintech Syariah,” acara ini bertempat di Aula Gedung SBSN Lt.1 UIN Raden Mas Said Surakarta. Acara Seminar Nasional ini dihadiri oleh beberapa jajaran dosen Fakultas Syariah, di antaranya yaitu Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., Wakil Dekan III Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I., serta Pembina Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Zulfikar Ali Ahmad, S.E., M.Sc.
Kegiatan Seminar Nasional ini terbuka untuk umum dan dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Syariah baik dari program studi HES, HKI, maupun HPI. Adapun beberapa delegasi dari ORMAWA dan KSM yang turut hadir dalam acara Seminar Nasional tersebut. Seminar Nasional HMPS HES 2025 dihadiri oleh 109 peserta dari berbagai program studi Fakultas Syariah dan beberapa delegasi dari Universitas Muhammadiyah Surakarta, UIN Walisongo, serta UIN Salatiga.
Acara pembukaan berlangsung pada pukul 08.20 WIB yang dipandu oleh Master of Ceremony yaitu saudara Adi Setiawan dan saudari Kevien Meisya Stevany dengan bacaan tata tertib dan susunan acara. Dilanjutkan dengan penyambutan moderator, narasumber, dan tamu undangan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh saudara Muhammad Razif Hamdani dan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh saudari Tiara Lutfiananti yang diikuti oleh seluruh peserta Seminar Nasional. Selanjutnya sambutan pertama disampaikan oleh saudari Silviani Putri Mahanani selaku Ketua Pelaksana, sambutan yang kedua disampaikan oleh saudara Totti Giri Andhika yang pada kesempatan ini mewakili Ketua Umum HMPS HSE 2025, saudari Asri Dwi Lestari.
Sambutan yang ketiga disampaikan oleh. Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. selaku Wakil Dekan III Fakultas Syariah, selanjutnya sambutan terakhir sekaligus membuka acara Seminar Nasional disampaikan oleh Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah
Tujuan acara Seminar Nasional ini adalah memberikan pemahaman konseptual dan praktis, untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang konsep inklusi keuangan dan dasar-dasar fintech syariah, serta memberikan penjelasan tentang peran serta korelasi kebijakan moneter dan fiskal dalam menciptakan iklim ekonomi yang mendukung inklusi keuangan serta memberikan contoh implementasi pengaruh kebijakan fiskal dan moneter dalam mendukung inklusi keuangan melalui fintech syariah.
Harapannya dengan diadakannya Seminar Nasional yang bertema “Meningkatkan Inklusi Syariah Melalui Fintech Syariah,” dengan kehadiran seluruh Mahasiswa yang mengikuti kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat, baik melalui kegiatan edukasi formal maupun informal. Mereka dapat menjadi jembatan informasi antara lembaga keuangan syariah dan masyarakat yang belum terjangkau layanan keuangan modern. Mahasiswa diharapkan menjadi pengguna aktif layanan fintech syariah, sekaligus evaluator yang kritis terhadap produk dan layanan yang ada. Mereka dapat memberikan masukan, mengidentifikasi kekurangan, serta mendorong perbaikan agar layanan fintech syariah semakin inklusif dan sesuai prinsip syariah.
Sebelum memasuki rangkaian acara inti dilakukan sesi foto bersama, selanjutnya yaitu penyampaian materi dari narasumber, acara Seminar Nasional ini yang dimoderatori oleh Muhammad Iqbal selaku Ketua DPW ASHESI Jateng-DIY. Pada seminar ini mendatangkan 2 narasumber yaitu, narasumber yang pertama dari Bank Syariah Indonesia (BSI) Anisa Fadilla, S.Si., M.M. selaku Area Consumer Manager Bank Syariah Area Solo, narasumber kedua yaitu dari Dosen Fakultas Syariah Haq Muhammad Hamka Habibie, S.E., M.A.
Adapun materi yang disampaikan oleh Anisa Fadilla, S.Si., M.M. yaitu mengenai pemahaman konseptual dan praktis kepada para peserta mengenai kebijakan fiskal dan moneter, serta urgensi keduanya dalam menopang stabilitas dan pertumbuhan perekonomian nasional. Materi yang dipaparkan juga menjelaskan pengaruh kebijakan fiskal dan moneter terhadap perkembangan fintech syariah, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan menyoroti dinamika dan tantangan yang dihadapi dalam ekosistem keuangan digital berbasis syariah.
Lalu materi kedua disampaikan oleh Haq Muhammad Hamka Habibie, S.E., M.A. mengenai pemahaman konseptual dan praktis tentang inklusi keuangan serta dasar-dasar fintech syariah, sebagai upaya untuk meningkatkan literasi keuangan di era digital berbasis syariah. Manfaat utama dari kehadiran fintech syariah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah serta membentuk ekosistem bisnis yang lebih sehat dan berkelanjutan. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya digitalisasi keuangan syariah sebagai solusi alternatif yang berkelanjutan dalam penyediaan layanan keuangan. Dalam kesempatan ini, peserta juga diajak untuk berperan aktif mendukung perkembangan ekosistem fintech syariah, baik dalam kapasitasnya sebagai pengguna, pelaku usaha, regulator, maupun pendidik.
Antusiasme para peserta maupun delegasi Seminar Nasional yang sangat aktif dalam menanggapi dan berdiskusi dengan para narasumber sehingga acara dapat berjalan dengan baik dan kondusif. Di pengujung acara dilakukan sesi foto bersama dengan para narasumber dan penyerahan cendera mata, kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa oleh saudara Hafidz Choudory. (HMPS HES/Ed.AFz)
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi