Loading...

Sharia Law Community (SLC) Akan Mengadakan Reorganisasi Kepengurusan

Diterbitkan pada 24 Januari 2017 09:31 WIB

Baca

Jum’at, (20/1). Bertempat di laboraturium lanti 2 ruang 201 Sharia Law Community (SLC) kembali melakukan pertemuan rutinnya. Jika biasanya Sharia Law Community (SLC) mengadakan debat hukum, sidang semu maupun legal drafting kali ini pertemuan yang di lakukan Sharia Law Community (SLC) adalah membahas rencana reorganisasi kepengurusan.

1484923617782 Reorganisasi yang rencananya akan di adakan pada hari jum’at mendatang ini mendapat antusias yang tinggi dari para anggota baru Sharia Law Community (SLC). pada kesempatan ini di pimpin langsung  oleh Sri Herawati selaku ketua umum dengan didampingi oleh sekertarisnya Nafiul Falah acara tersebut pun berjalan dengan serius namun tetap ada canda untuk meningkatkan tali silaturahm antar anggota. Reorganisasi ini rencananya akan diikuti seluruh pengurus, pendamping Sharia Law Community (SLC), dan juga anggota. Sri herawati saat ditemui tim redaksi memaparkan “Bahwa rapat ini merupakan persiapan untuk reorganisasi sharia law community, yang mana ini kali pertama SLC akan melaksanakan reorganisasi” paparnya. Rencana reorganisasi  yang insyaallah akan dilaksanakan pada hari jum’at pekan depan ini adalah intruksi langsung dari Sidik.,M,Ag. selaku wakil dekan III bidang kemahasiswaan dan kerjasama Fakultas Syariah IAIN Surakarta. (iput, F. Saputra & Septina)