FASYA - Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) melakukan monitoring pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonogiri dan Pengadilan Agama (PA) Wonogiri. Kamis, (14/08/2025). Monitoring dilakukan oleh DPL Dr. Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. Monitoring di KUA Wonogiri langsung ditemui oleh Dosen Pamong dan Kepala KUA Kecamatan Wonogiri.
Tujuan monitoring PPL Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Surakarta di Pengadilan Agama Wonogiri dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Wonogiri: 1. Absen kehadiran dan kedisplinan. 2. Kompetensi yang telah diraih. 3. Sharing pengalaman. 4. Catatan perbaikan.
“Alhamdulillah selama 2 pekan PPL mahasiswa berjalan dengan baik di KUA Wonogiri,” terang Nur Kholis Sigit B., S.Sy.
Sementara monitoring di Pengadilan Agama Wonogiri diterima bapak Sekretaris Suroso, S.H., dan dilanjutkan pengarahan hakim pamong bersama, Dr. Alfajar Nugraha, S.H.I., M.H.
Dalam sesi sharing mahasiswa menyampaikan ketika pertama kali masuk ke beberapa ruang merasa segan bertemu dengan para pegawai dan hakim di Pengadilan Agama Wonogiri. “Pertama kali kami masuk kesini merasa segan untuk bertemu para pegawai dan hakim PA,” tutur Amar salah satu perwakilan dari 13 mahasiswa magang di pengadilan agama Wonogiri.
Selama magang di Wonogiri Dr. Alfajar menjelaskan bahwa mahasiswa telah melakukan berbagai kegiatan dari pengenalan terhadap pelayanan eksternal maupun internal di pengadilan dari alur perkara didaftarkan hingga bagaimana proses persidangan dilakukan. Mahasiswa juga mendapatkan orientasi dari hakim pamong hingga menyaksikan dan mengikuti jalannya persidangan. Karena mayoritas perkara yang ada adalah masalah perceraian sifat persidangannya tertutup untuk umum, maka mekanismenya untuk mengikuti persidangan harus mendapat ijin dari para pihak, dan hanya untuk pendidikan mahasiswa magang bisa mengikuti persidangan.
Di sisi lain juga Dr. Alfajar menjelaskan mahasiswa sudah mulai untuk diminta menyiapkan berkas perkara persidangan untuk praktik sidang semu saat akhir magang pada tanggal 29 Agustus 2025 mendatang. Sehingga setiap mahasiswa akan memerankan bagaimana menjadi hakim sesungguhnya.
Mahasiswa juga diharapkan proaktif saja dan jangan segan, memang para pegawai di sini semuanya sibuk dengan pekerjaannya, maka diharapkan mahasiswa bisa aktif bertanya atau ngobrol bersama para pegawai dan jangan segan untuk bertanya. Sehingga akan dapat banyak pengalaman. “Mahasiswa juga bisa menyiapkan judul tugas akhir, terkait dengan masalah yang ada di pengadilan agama, sehingga selesai magang sudah siap judul proposal penelitian skripsi, mumpung Anda ada di dalam. Selepas magang nanti harus mengurus berbagai perijinan untuk penelitian skripsi di pengadilan,” terang Dr. Alfajar.
Sementara dalam pengarahannya dosen pembimbing lapangan Dr. Julijanto menyampaikan pesan bahwa pelaksanaan PPL ini diharapkan banyak menyerap pengalaman praktik, mahasiswa bisa menguasai kompetensi tugas di pengadilan. “Selain mendapatkan tugas sebagai agen peradilan agama, nanti mahasiswa membuat konten sosialisasi Pengadilan Agama Wonogiri, maka silahkan buat sebaik mungkin sehingga Anda bisa menjelaskan keberadaan peradilan agama kepada masyarakat dengan baik” tutur Dr. Julijanto.
Dengan PPL ini diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan kompetensinya, membangun network jaringan dan tetap terjaga silaturrahmi dengan Pengadilan Agama Wonogiri. (Muhammad Julijanto/ Ed. smn).
Let’s join us!
Fakultas Unggul
_____
Find us:
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi