
FASYA – Universita Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta) secara resmi mengukuhkan 3 Guru Besar baru, yakni Prof. Dr. Zaidah Nur Rosidah, S.H., M.H. (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Perlindungan Konsumen), Prof. Dr. H. Zainul Abas, S.Ag., M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Teologi Islam Indonesia) dan Prof. Dr. Andi Arif Rifa'i, M.Ag. (Guru Besar Bidang Ilmu Administrasi Pendidikan) pada Sidang Senat Terbuka yang berlangsung di Gedung Graha, Jumat pagi, (06/02/2026). Acara ini dihadiri oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Rektor, Senat, Para Wakil Rektor, civitas akademik UIN Surakarta serta tamu undangan dari berbagai institusi pendidikan dan pemerintahan.
Dalam orasi ilmiah berjudul “Koherensi Pengaturan Jaminan Pangan Halal Untuk Keamanan dan Keselamatan Konsumen Muslim,” Prof. Dr. Zaidah Nur Rosidah, S.H., M.H., menekankan pentingnya penyelarasan peraturan perundang-undangan jaminan pangan halal.
Menurut Prof. Zaidah, asas keamanan dan keselamatan konsumen merupakan salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada konsumen yang menggunakan, memakai atau memanfaatkan barang dan/atau jasa. Asas keamanan dan keselamatan konsumen merupakan amanah dari UU Perlindungan Konsumen, sehingga asas ini seharusnya menjadi salah satu asas dalam pengaturan jaminan pangan halal.
Namun, dalam aturan-aturan yang ada masih terdapat pertentangan antara perundang-undangan satu dengan yang lain, sehingga perlu adanya koherensi berbagai peraturan perundang-undangan tersebut agar menjadi satu kesatuan.
Prof. Zaidah juga menekankan akan pentingnya mekanisme penerbitan sertifikat halal yang efisien. Menurutnya, kebijakan pemerintah untuk mempermudah pelaku UMKM memeroleh sertifikat halal dapat dilakukan dengan dibebaskan dari biaya penerbitan, layanan permohonan sertifikat halal sampai pada penerbitan sertifikat halal dilakukan di perwakilan BPJPH daerah Kabupaten/Kota dan pemeriksaan terhadap produk yang menggunakan bahan yang belum memiliki sertifikat hal tetap harus dilakukan pengujian oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag. dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pengukuhan Guru Besar di UIN Surakarta. “Selamat atas pengukuhan 3 Guru Besar, semoga menjadi energi baru untuk UIN Surakarta, tidak hanya untuk kemajuan di bidang akademik, tetapi juga yang non akademik,” pungkasnya.
Prof. Suyitno juga menekankan pentingnya kampus hadir di tengah masyarakat untuk menjadi problem solving atas segala masalah yang ada di Masyarakat. “Kalau kampus hanya melaksanakan 2 dari Tri Dharma perguruan tinggi, tak ubahnya seperti madrasah. Kampus harus menjadi sumber Solusi, atas masalah-masalah yang ada di masyarakat, oleh sebab itu dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi ada pengabdian kepada Masyarakat,” tegas Prof. Suyitno.
Prof. Dr. Zaidah Nur Rosidah, S.H., M.H. merupakan dosen Fakultas Syariah yang dikukuhkan menjadi Guru Besar ke-33 di UIN Surakarta dan Guru Besar ke-5 di Fakultas Syariah UIN Surakarta. (AFz)
Let’s join us!
Fakultas Unggul
_____
Find us:
#uinsurakarta
#fakultassyariahuinsurakarta
#fakultasunggul
#DariFASYAuntukBangsa
#ayoookuliahdifasyauinrmsaidsurakarta
SK Dekan Fakultas Syariah Pedoman Pencetakan Buku Daras 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Artikel Bulan Juni Tahun 2026
2 hari yang lalu - InformasiJadwal Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi Bulan Juni Periode #2 Tahun 2026
2 hari yang lalu - Informasi