Loading...

Undang Ketua PA Klaten, HMPS HKI Gelar Seminar Tentang Konsep Long Distance Marriage

Diterbitkan pada 20 Mei 2025 08:13 WIB

Baca

FASYA-HMPS HKI telah menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Keseimbangan Hak Suami Istri dan Perwujudan Keluarga Sakinah dalam Sudut Pandang Rumah Tangga dengan Konsep Long Distance Marriage.” Seminar ini diadakan di Aula Lantai 1 Gedung SBSN UIN Raden Mas Said Surakarta pada Kamis, (15/05/2025). Tujuan diadakannya Seminar Nasional ini ialah untuk memberikan pemahaman kepada para mahasiswa bagaimana cara mempererat hubungan pernikahan serta faktor apa saja yang menjadi penyebab kerenggangan hubungan pernikahan ketika sedang berjauhan. Seminar yang mengusung tema ini diharapkan mampu mengurangi tingkat perceraian di Indonesia serta mempersiapkan dan juga membekali para mahasiswa dalam hal pernikahan. Acara ini dihadiri oleh jajaran dekanat, mulai dari Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S. Ag, M.A, M.Ag. sebagai Dekan Fakultas Syariah, Dr. Sidik, S.Ag., M.Ag sebagai Wakil Dekan 1 Fakultas Syariah, Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. sebagai Wakil Dekan III Fakultas Syariah, Seno Aris Sasmito, M.H. sebagai Koordinator Program Studi Hukum Keluarga Islam, Muhammad Hanif Al-Hakim M.Phil. sebagai pembina HMPS Hukum Keluarga Islam 2025 beserta jajarannya. Acara di awali dengan pembukaan oleh MC non formal yang menyapa para peserta sembari menunggu tamu undangan untuk hadir. Lalu acara pun dilanjutkan dengan kedatangan para tamu undangan yang diiringi dengan tari sambutan. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Alquran yang dibacakan oleh Rangga Ghaza Al-fatah. Acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan dan juga ucapan terima kasih oleh Ahmad Zulfa Abidin sebagai ketua panitia pelaksana Seminar Nasional. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Afrizal Fadhillah Ilyas selalu ketua umum HMPS HKI 2025. Afrizal menyampaikan, “Acara kali ini alhamdulillah dihadiri sekitar 200 lebih peserta dan tamu undangan dari berbagai universitas. Harapan saya acara ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak kepada seluruh mahasiswa khususnya mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam dalam menjalankan jenjang pendidikan atau memasuki dunia kerja supaya sesuai dengan prospek kerja lulusan prodi HKI,” ujarnya. Selanjutnya penyampaian kata sambutan oleh Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. sebagai Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Beliau menyampaikan harapannya semoga mahasiswa Hukum Keluarga Islam ini mendapatkan manfaat serta ilmu yang berkah dari kedua pemateri ini. [caption id="attachment_20777" align="alignnone" width="288"] Kata sambutan oleh Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag.[/caption] Acara selanjutnya yaitu kata sambutan oleh Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag. sebagai Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Beliau sedikit memperkenalkan program studi baru pada Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada kedua pemateri yang telah berkenan hadir dalam acara hari ini dan menyampaikan semoga mahasiswa Hukum Keluarga Islam dapat belajar baik dalam teori serta dapat mengamalkan ilmu yang di dapat kan hari ini. Dan dilanjutkan dengan doa oleh saudara Muzakki Syah Ali. Acara dilanjutkan dengan penampilan tari sebagai bentuk penghargaan terhadap budaya Indonesia. Tari yang ditampilkan adalah Tari Pang Pung yang berasal dari Jawa Tengah sebagai bentuk cagar budaya Indonesia. Lalu acara di lanjutkan dengan pembacaan profil moderatornya yang menandakan di mulainya acara seminar nasional, dan acara diambil alih oleh moderator. Moderator membacakan profil kedua pemateri. Penyampaian materi oleh Riana Ekawati, S.H, M.H. sebagai Ketua Pengadilan Agama Klaten. Beliau menyampaikan tentang pengertian long distance marriage serta beberapa contoh dalam materi ini. Beliau juga menyampaikan tentang dampak yang ditimbulkan long distance marriage disertai beberapa kasus yang pernah diajukan di pengadilan agama. Beliau juga memaparkan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi hubungan dan merenggangnya suatu hubungan pernikahan. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. H. Khairuddin Nasution, M.A. selaku Ketua Asosiasi Dosen HKI Indonesia tahun 2018-2023. Beliau menyampaikan bahwa pembahasan ini adalah sarana untuk membantu pemikiran mahasiswa yang kritis oleh suatu kasus dan mengajak untuk lebih rasional dalam bertindak. [caption id="attachment_20776" align="alignnone" width="300"] Foto bersama jajaran Dekanat Fakultas Syariah bersama narasumber dan peserta seminar[/caption] Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diskusi mengenai tema dalam Seminar Nasional ini. Lanjutan dari acara ini ialah pemberian cendera mata kepada kedua pemateri dan juga moderator serta memberikan sedikit apresiasi terhadap mahasiswa yang bertanya. Seminar Nasional ini di tutup dengan foto bersama kedua pemateri, moderator, jajaran dekanat, serta para tamu undangan lainnya. (HMPS HKI/Ed.AFz)