FASYA-Pada Selasa, (19/03/2024) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta menggelar sebuah Webinar yang bertajuk “KUA, Moderasi, dan Multikulturalisme di Indonesia”.
Dalam acara ini, hadir beberapa narasumber terkemuka dari berbagai kalangan, antara lain Dr. Mustain Ahmad, M.H. (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah), Pendeta Yabat Mesyah, S.Th. (Wakil Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Sukoharjo), Dr. Halili Rais, M.S.I. (Analis Kebijakan Bidang Urusan Kementerian Agama DIY), serta Al Farabi, Ph.D. (Dosen Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta).
Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muh. Nashiruddin, M.A., M.Ag. Beliau menjelaskan bahwa webinar ini merupakan respons terhadap perdebatan publik mengenai KUA sebagai tempat pelayanan bagi semua agama, yang telah menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat. Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta bertekad untuk memberikan kontribusi dalam dialog ini, dengan harapan dapat menghasilkan pemikiran dan saran yang konstruktif dari berbagai pihak, termasuk praktisi, akademisi, dan tokoh agama, untuk kemajuan KUA dan Kementerian Agama di Indonesia.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Toto Suharto, S.Ag., M.Ag., juga memberikan Keynote Speech dalam acara tersebut. Beliau membahas tentang pergeseran paradigma pelayanan keagamaan dengan menggunakan teori Michel Foucault, serta pentingnya revitalisasi KUA sebagai bagian dari Renstra Kementerian Agama. Beliau juga menekankan perlunya peningkatan fasilitas dan SDM untuk memastikan KUA siap dalam melaksanakan pelayanan keagamaan.
Moderator acara, K.H. Ahmad Hafidh, M.Ag., memandu sesi utama, yang dimulai dengan paparan dari Al Farabi, Ph.D. Beliau memaparkan tentang Sejarah KUA dan bagaimana asal muasalnya hanya melakukan pelayanan pada agama Islam saja. Hal tersebut memang sudah terjadi sejak zaman kesultanan. KUA atau penghulu sebutannya dulu pada akhirnya terformalkan pada masa akhir kolonial Belanda dan pada akhirnya menjadi cikal bakal lahirnya KUA dan Kementerian Agama. Kemudian beliau menambahkan terkait kematangan regulasi, SDM, serta reformasi birokrasi yang kuat mengingat selama ini sudah menjadi kekhasan pencatatan nikah Muslim berada di KUA.
Pemaparan yang kedua dilanjutkan oleh Dr. Mustain Ahmad, M.H. beliau menanggapi dengan positif terkait wacana Menteri Agama tentang pencatatan nikah semua agama dilaksanakan di KUA. Hal tersebut berkaitan dengan program prioritas Kementerian Agama terkait revitalisasi peran KUA. Dalam paparannya, beliau menyampaikan bahwa wacana terkait pelayanan KUA untuk semua agama telah diinisiasi sejak tahun 2021. Kemudian ia menambahkan bahwa wacana tersebut juga sejalan dengan program moderasi beragama yang telah lama dijalankan. Tentunya inisiatif tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperbarui dan memperbaiki sistem pelayanan KUA agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat lintas agama di Indonesia serta sesuai dengan tujuan revitalisasi yaitu Kompatibel, Inklusif, Agile. Terkait kesiapan SDM dan regulasinya, hal ini tengah digarap di Tingkat pusat dan melibatkan berbagai pihak, BIMAS Keagamaan, organisasi masyarakat (Ormas), serta instansi terkait lainnya.
Kesempatan yang ketiga disampaikan oleh Pendeta Yabat Mesyah, S.Th. Beliau hadir sebagai perwakilan umat Kristen di FKUB Kabupaten Sukoharjo, dan masukan dari ketua BKGS, Ketua BAMAG, Ketua API Kabupaten Sukoharjo. Pada prinsipnya beliau sangat setuju jika KUA dijadikan tempat pencatatan perkawinan semua agama dan kepercayaan. Karena yang namanya Kantor Urusan Agama, seharusnya melayani semua agama. Serta dapat memberikan pengaruh positif terhadap hubungan antar umat beragama. Kemudian terkait akomodasi juga bisa lebih praktis dan memudahkan masyarakat dalam mengakses KUA. Beliau juga berharap kedepannya KUA mempunyai petugas dari setiap agama. Petugas KUA harus merupakan seorang yang berwawasan luas, moderat dan cinta NKRI. Beliau juga berharap nanti akta nikah masih sama dengan akta nikah yang dikeluarkan oleh Dukcapil selama ini.
Paparan terakhir disampaikan oleh Dr. Halili Rais, M.S.I., beliau menyatakan bahwa wacana tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Namun wacana tersebut merupakan sebuah proses dari transformasi KUA. Sudah sejak 6 tahun lalu, KUA sudah menjalankan transformasi berupa PUSAKA SAKINAH, KUA PUSAKA, REVITALISASI KUA, WACANA KUA SEBAGAI LAYANAN KEAGAMAAN SEMUA UMAT. Program-program tersebut mempunyai tujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, penyempurnaan standar pelayanan, meningkatkan kualitas SDM, menguatkan regulasi dll. Beliau berharap dengan adanya wacana ini, KUA bisa mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat khususnya dari Kemenkeu, karena selama ini KUA mempunyai kendala dan keterbatasan terkait anggaran dana.
Berlangsung di Aula Sambernyowo UIN Raden Mas Said Surakarta, acara ini dihadiri oleh kurang lebih 75 peserta luring dan lebih dari 350 peserta daring via Zoom Meeting.
(SA/Ed.ark/afz)