Visi, Misi, dan Tujuan

VISI DAN MISI

FAKULTAS SYARIAH

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI RADEN MAS SAID SURAKARTA

VISI

Menjadi fakultas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan di bidang Syariah, Hukum, dan Filantropi yang unggul dan inovatif untuk mewujudkan Indonesia maju berkeadaban tahun 2034.

MISI

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis kesatuan ilmu pengetahuan keislaman yang berwawasan lingkungan dan kearifan lokal untuk mewujudkan masyarakat Indonesia maju yang berkeadaban;
  2. Meningkatkan kualitas penelitian dan publikasi ilmiah untuk penguatan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi;
  3. Menyelenggarakan pengabdian yang bermanfaat untuk pengembangan kesejahteraan masyarakat;
  4. Mengembangkan kerjasama dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai lembaga dalam skala lokal, nasional, dan internasional untuk menciptakan tatanan dunia yang damai dan bermartabat.

 

TUJUAN

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalam bidang ilmu Syariah baik dalam tataran teoritis maupun praktis yang berkarakter ibadurrahman;
  2. Menghasilkan lulusan yang relegius, menjunjung tinggi kebenaran dan keterbukaan, kritis, inovatif, dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari;
  3. Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan mampu bersaing ditingkat nasional;
  4. Menghasilkan penelitian-penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu Syariah;
  5. Mengembangkan, menyebarluaskan, dan menerapkan ilmu pengetahuan di bidang ilmu Syariah di masyarakat;
  6. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam penyelenggaran Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  7. Menciptakan tata kelola organisasi Fakultas yang baik.

 

SASARAN

  1. Penerapan kurikulum berbasis kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
  2. Meningkatnya jumlah  lulusan yang mendapatkan pekerjaan dan dapat berkarya di masyarakat sesuai bidang keahlian pada tahun pertama;
  3. Meningkatnya jumlah dan kualitas hasil penelitian dosen dan mahasiswa yang relevan dengan dengan jurusan dan keilmuan masing-masing;
  4. Meningkatnya jumlah minimal karya ilmiah dosen yang dipublikasikan dijurnal terakreditasi nasional;
  5. Tercapai persentase minimal lulusan sarjana Hukum yang berprestasi dan tepat waktu;
  6. Meningkatnya kualitas pelayanan di bidang akademik dan non akademik;
  7. Meningkatnya kinerja dosen dan tenaga kependidikan;
  8. Meningkatnya kerjasama dengan berbagai lembaga di luar Fakultas Syariah.