FASYA-Senin, (09/12/2024) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) bersama perangkat Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) lainnya, yaitu Panitia Pengawas Pemilu Mahasiswa (Panwaslu) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan pemungutan suara untuk pemilihan ketua Himpunan Program Studi Fakultas Syariah, Periode 2025. Kegiatan pemilwa ini berlangsung selama sehari penuh secara bergantian pada tanggal 9 Desember 2024.
Kegiatan Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) berlangsung di Aula Fakultas Syariah, mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Seluruh mahasiswa aktif Fakultas Syariah berhak memberikan suara sesuai dengan program studi masing-masing. Sebagai syarat untuk mencoblos, mahasiswa diwajibkan membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) aktif yang telah ditandatangani oleh dosen pembimbing.
Proses penghitungan suara dimulai pada sore hari, dilakukan secara luring di Aula Fakultas Syariah dan disiarkan secara langsung melalui akun Instagram resmi KPUM Fakultas Syariah. Penghitungan dipimpin oleh Ketua PPS, Nanang Saputra, bersama anggota PPS lainnya, serta diawasi oleh Panwaslu.
Penghitungan suara dilakukan secara berurutan berdasarkan program studi, yaitu Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam, dan Manajemen Zakat dan Wakaf. Proses ini disaksikan oleh saksi dari masing-masing pasangan calon, dengan jumlah dua saksi per pasangan calon, yang bertugas memastikan sah dan tidak sah surat suara.
Berikut adalah perolehan hasil akhir dari penghitungan suara:
1. Hukum Ekonomi Syariah: Dimenangkan oleh Paslon Nomor 01, Asri Dwi Lestari dengan Totti Giri A.
2. Hukum Keluarga Islam: Dimenangkan oleh Paslon Nomor 01, Afrizal Fadhilah Ilyas dengan M. Al Maliki.
3. Hukum Pidana Islam: Dimenangkan oleh Paslon Nomor 02, Ilham Rizky dengan Jelita Ajeng.
4. Manajemen Zakat dan Wakaf: Dimenangkan oleh Paslon Nomor 01, Numan Rafi dengan Sami Ziaulhaq.
Proses penghitungan suara ini disaksikan secara langsung oleh mahasiswa umum, para saksi, serta pasangan calon yang hadir pada proses pemungutan suara tersebut. Panitia KPUM menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) ini merupakan bagian dari pembelajaran demokrasi di lingkungan kampus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi aktif, kesadaran dalam pengawalan dan pengawasan, serta menanamkan nilai-nilai demokrasi secara masif di kalangan mahasiswa. (KPUM FSY)