FASYA–Dalam rangka menambah wawasan hukum dan memperdalam pemahaman mengenai peran hukum dalam menyikapi fenomena “Indonesia Gelap,” Sharia Law Community (SLC) melalui Departemen Sidang Semu sukses menyelenggarakan acara Seminar Nasional dengan Tema Peran Hukum Dalam Menyikapi Fenomena “Indonesia Gelap”: Pengungkapan Atau Pembungkaman. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, (25/04/2025) bertempat di Aula SBSN Lantai 1, dimulai pukul 08:00 WIB hingga selesai. Dalam acara ini terdapat 100 peserta yang terdiri dari beberapa anggota SLC dan peserta umum lainnya.
Pada Kegiatan Seminar ini dibawakan oleh master of ceremony yakni Alifia Eka putri dan Ahmad Maftuh Ahnan, yang dilanjut dengan adanya pembacaan ayat suci al-Quran yang dibawakan oleh Muhammad Ilham Bagus. Acara dilanjutkan dengan sambutan, yang dimulai oleh Saudara Ilham Harmansyah selaku ketua panitia SLC.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya SLC untuk menguatkan kapasitas anggota serta memberikan bekal nyata bagi mahasiswa yang akan terjun ke dunia praktik hukum,” ungkap Ilham.
Selanjutnya, sambutan yang kedua yang di sampaikan oleh Fery Dona, S.H., M.Hum. selaku Pembina SLC serta dilanjut dengan sambutan yang ketiga yang disampaikan Dr. Fairuz Sabiq, M.S.I. sebagai Wakil Dekan III mewakili Dekan Fakultas syariah.
Dalam acara Seminar ini menghadirkan 2 narasumber istimewa yaitu Dr. Isharyanto, S.H., M.Hum. yang dikenal sebagai akademisi sekaligus praktisi hukum berpengalaman dari Fakultas Hukum UNS dan narasumber kedua yaitu Muhammad Taufik Kustiawan, S.H., M.H. yang dikenal sebagai Advokat LBH Majelis dan HAM Pimpinan wilayah Aisyiyah Jateng.
Materi yang dibawakan mencakup mengenai pembahasan rancangan UDD dan penegakan hukum, urgensinya terhadap HAM, serta studi kasus yang sangat relevan pada saat ini. Pembahasan dari peran hukum dalam menyikapi ‘Indonesia Gelap’ ini lebih mengarah dalam pembahasan terkait korupsi karena di dalam masalah ekonomi tanpa habisnya tidak adanya transparansi untuk pemerintah dan rakyat. Oleh karena itu dapat ditarik kesimpulan untuk menyikapi pembahasan terkait ‘Indonesia Gelap’ yakni dengan cara diperlukannya adanya produk hukum yang responsive seperti halnya dapat mendengar pendapat dari publik, aparatur penegak hukum yang bersih serta adanya komitmen pada keadilan sosial.
Dengan adanya kegiatan seminar ini diharapkan menjadi sarana untuk bertukar ilmu, memperluas wawasan, serta memperdalam pemahaman kita terkait isu-isu yang tengah berkembang di masyarakat. Kami berharap agar setiap materi yang disampaikan dapat memberikan dampak positif dan inspirasi bagi para peserta, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara tepat bagaimana peran hukum dalam menyikapi ‘Indonesia Gelap.’
Para peserta yang hadir terlihat antusias mengikuti sesi demi sesi, termasuk saat diskusi dan tanya jawab berlangsung. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada narasumber serta sesi dokumentasi bersama seluruh peserta.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat meningkatkan kompetensi dalam menyikapi fenomena ‘Indonesia Gelap’ terhadap peran hukum serta lebih siap dalam menghadapi tantangan dunia profesional hukum. (KSM SLC/Ed.AFz)