Prodi HPI STAIN Mandailing Natal Studi Banding Ke Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

FASYA-Studi banding menjadi salah satu langkah efektif untuk memperoleh pengetahuan, model dan pengalaman pengelolaan lembaga Pendidikan Tinggi. Itu pulalah yang dilakukan oleh Program Studi (Prodi) Hukum Pidana Islam (HPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

Dalam rangka mendapatkan pengetahuan, model, dan pengalaman pengelolaan dan pengembangan prodinya, mereka bertandang ke Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta pada Selasa, (11/07/2023) kemarin. Kunjungan Prodi HPI STAIN Madina tersebut dilakukan oleh Rita Defriza, M.H selaku Ketua Prodi dan Ahmad Faisal, M.H.I selaku sekretaris Prodi.

Kehadiran Prodi HPI STAIN Madina tersebut disambut baik oleh Fakultas Syariah UIN RMS Surakarta. Hadir pada kesempatan itu Dr. Sidik., M.Ag (Wakil Dekan II), Dr. Masrukhin, S.H., M.H. (Ketua Jurusan Hukum Islam), Muh. Zumar Aminuddin, M.H. (Sekretaris Jurusan Hukum Islam), Masjupri, S.Ag., M.Hum. (Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi dan Filantropi Islam), Jaka Susila, M.H. (Koordinator Prodi HPI), Muhammad Julijanto, M.Ag. (Korprodi Hukum Ekonomi Syariah), Lila Pangestu Hadiningrum, M.Pd (Ketua GKM Fakultas Syariah), Suciyani, M.H. (Sekretaris Rumah Restorative Justice), Mahabbatul Mudrikah, S.Ag (Kabag Fakultas Syariah), dan Supiyatun, A.Md (Sub Koordnator Akademik, Mahasiswa, dan Alumni).

“Sebagai Prodi yang baru berdiri, kami perlu belajar dari Perguruan Tinggi lain yang lebih berpengalaman, termasuk dari Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta,” demikian Ratna mengawali perbincangannya. Selain meminta masukan terkait kesiapan akreditasi, pada kesempatan itu ia juga berharap mendapatkan sebanyak mungkin informasi yang dapat diterapkan di kampusnya.

Merespon yang disampaikan Ratna, Korprodi HPI Jaka Susila menceritakan beberapa aspek terkait perkembangan prodi dan kurikulum prodi. Disusul kemudian Lila Pangestu menjelaskan aspek-aspek yang perlu disiapkan guna menyongsong akreditasi prodi.

Sementara itu Kajur HI, Masrukhin turut menambahkan beberapa informasi. Ia secara khusus menceritakan keberadaan Rumah Restoratif Justice (RJ) “Griya Suluh”. Rumah RJ ini, terangnya, didirikan atas kerja sama Fakultas Syariah dengan Kejaksaan Agung R.I. Keberadaannya diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa HPI dalam literasi penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat. “Di lingkungan PTKIN, untuk saat ini barangkali Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta lah PTKIN pertama yang menginisiasi Rumah RJ ini,” pungkas Masrukhin.

Usai berbincang-bincang terkait berbagai aspek, pertemuan pada kesempatan itu diakhiri dengan foto bersama dan saling berbagi cindera mata. Besar harapan pertemuan tersebut bermanfaat tidak hanya bagi Prodi HPI STAIN Madina, tetapi juga Prodi HPI Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. (SH/Ed.afz/SINPUH)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV