Seminar Penelitian Hukum: Pentingnya Penelitian Terapan di Bidang Hukum

FASYA-Senin, (16/10/2023) LSO LIRIK (Lembaga Semi Otonom Literasi, Riset dan Jurnalistik) Fakultas Syariah mengadakan acara Seminar Penelitian Hukum di Aula Gedung SBSN lantai 1 UIN Raden Mas Said Surakarta. Seminar Penelitian Hukum ini diselenggarakan mulai pukul 08.00-12.00 WIB dengan mengusung tema “Pentingnya Penelitian Terapan dalam Bidang Hukum: Menjawab Tantangan Dunia Nyata”. Narasumber acara ini adalah Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. dosen dari Fakultas Hukum UNS dan Dr. Arief Budiono, S.H., M.H. dosen Fakultas Hukum UMS.

Pendiskusian secara santai, membuat kegiatan ini berjalan dengan baik saat acara berlangsung dengan moderator kali ini Roudhotul Jannah, S.H. Seminar penelitian hukum ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman dan kepekaan mahasiswa dalam menghadapi problematika masyarakat yang semakin hari semakin kompleks. Narasumber pertama, Dr. Muhammad Rustamaji, S.H., M.H. menyampaikan bahwa, “hukum itu seperti layaknya hutan belantara, maka untuk dapat memahaminya diperlukan kejelian membaca masalah untuk menyelesaikan suatu persoalan dan ini sangatlah penting.”

Muhammad Rustamaji juga memaparkan berbagai buku ilmu hukum dan menjelaskan secara singkat mengenai teori yang disampaikan oleh penulis, salah satunya berjudul Hukum dan Masyarakat yang ditulis oleh Satjipto Rahardjo, S.H. Pada pokok isinya yakni hukum menjadi dunia yang ekslusif dan hanya dapat dimasuki oleh orang-orang berkeahlian khusus dan terdidik menangani hukum itu.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi kedua, disampaikan oleh Dr. Arief Budiono, S.H., M.H. mengenai bagaimana penelitian itu diterapkan sebagai solusi dan harus aplikabel. “Penelitian terapan dalam dunia nyata haruslah dapat memberikan solusi atau dapat dikatakan sebagai part of solution,” ujar Arief Budiono. Penelitian terapan mengacu pada studi akademis yang membantu memecahkan masalah kehidupan nyata.

Penelitian terapan mengambil pendekatan praktis, sedangkan penelitian dasar berfokus pada teori dan analisis. Tujuan dari penelitian terapan adalah untuk memberikan solusi praktis mengenai masalah tertentu. dalam sebuah penelitian juga ada das sollen dan das sein berbeda yang perlu diselesaikan, penyelesaiannya (solusi) menjadi tujuan penelitian terapan itu sendiri.

Selesai materi disampaikan para peserta diberi waktu untuk bertanya kepada narasumber. Adapun pertanyaan yang diajukan mengenai cara menjaga spirit dalam melakukan proses penelitian. Ada kalanya dalam melakukan penelitian sering kali lelah, jenuh dan kurang mendapatkan semangat belajar. Beberapa alasan membuat perjalanan untuk meneliti menjadi tidak bersemangat lagi dan terbengkalai.

“Terkadang harus take a pause, mengambil waktu jeda disela-sela penelitian. Hal ini mempengaruhi kinerja seseorang dalam melakukan proses meneliti, bisa pula melakukan liburan atau healing untuk menyegarkan pikiran. Dalam masa penelitian setiap orang perlu mengambil Tindakan untuk mengambil keputusan yang tepat. Melihat dari segi kondisi diri sendiri menjadi penting agar tetap siap dalam melakukan sebuah penelitian,” ujar Arief Budiono dalam menjawab pertanyaan tersebut.

Acara seminar penelitian hukum ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari panitia kepada kedua pemateri dan moderator yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. Antusias para peserta dari awal acara hingga akhir acara tersebut dan beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada narasumber menjadi momen terselenggaranya kegiatan ini. Dari acara ini harapannya LSO LIRIK dapat memberikan dan mengembangkan diskusi-diskusi khusus untuk meningkatkan wawasan mahasiswa Fakultas Syariah mendalami sebuah penelitian.
(SINPUH/Adam Aditya & Deny Marita Wijayanti/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV