Sharia Law Community Adakan Kegiatan Sekolah Meja Hijau dan Praktik Persidangan Untuk Perkuat Pemahaman Dan Keterampilan Praktis Dalam Proses Peradilan Pidana

FASYA-Sekolah Meja Hijau merupakan program kerja dari Departemen Sidang Semu KSM Sharia Law Community yang dilakukan rutin setiap tahunnya. Sekolah Meja Hijau membuka empat kali pertemuan untuk memberikan mater-materi mengenai kelas pidana.

Sharia Law Community dengan bangga mempersembahkan program Sekolah Meja Hijau, sebuah kegiatan edukatif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan praktis dalam proses peradilan pidana. Kegiatan ini terbuka bagi para mahasiswa hukum yang ingin mendalami proses hukum secara lebih nyata dan aplikatif. Pada kelas pertama Sekolah Meja Hijau membahas mengenai Surat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) merupakan dokumen resmi hasil pemeriksaan penyidik terhadap saksi, korban, atau tersangka, yang menjadi dasar penting dalam proses penyidikan.
Selain membahas mengenai Surat BAP juga membahas mengenai Surat Kuasa yaitu dokumen hukum yang memberikan kewenangan kepada kuasa hukum untuk bertindak atas nama pemberi kuasa, terutama dalam proses pembelaan di pengadilan. Selain itu, pada hari pertama juga membahas mengenai Surat Dakwaan merupakan dokumen yang disusun oleh jaksa penuntut umum berisi uraian lengkap mengenai tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa, sebagai dasar dimulainya proses persidangan.

Pada kelas Sekolah Meja Hijau hari pertama, kami menghadirkan narasumber Istimewa yaitu Dr. Hery Dwi Utomo, S.H., M.H., Praktisi Hukum & Dosen Fakultas Hukum dan Bisnis Universitas Duta Bangsa Surakarta yang berpengalaman dalam bidang hukum acara pidana. Sesi ini juga dimoderatori oleh Ulya Hanin Nisa, mahasiswi aktif sekaligus anggota Departemen Sidang Semu KSM Sharia Law Community.
Dengan pendekatan praktis dan suasana diskusi interaktif, Sekolah Meja Hijau menjadi wadah ideal untuk mengasah kemampuan peserta dalam menyusun dan memahami dokumen-dokumen krusial dalam proses peradilan pidana.

Selanjutnya, pada pertemuan ke dua, Jumat, (18/04/2025) Syariah Law Community Bahas Tuntas Mengenai Proses Tuntutan dan Pledoi dengan fokus pada praktik peradilan pidana dan alur penyelesaian perkara pidana dari awal hingga akhir yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Kegiatan ini menghadirkan Nafiul Falah, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Beliau memberikan materi yang sangat komprehensif mengenai pengertian tuntutan dan pledoi, proses penyusunan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dan penyusunan pledoi sebagai bentuk pembelaan dari pihak terdakwa atau penasihat hukumnya.

Dalam pemaparannya, Nafiul Falah menjelaskan bahwa proses tuntutan dan pledoi adalah dua hal yang sangat krusial dalam sistem peradilan pidana. Tuntutan merupakan bentuk akhir dari proses pembuktian yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum selama persidangan, yang kemudian disusun dalam dokumen formal yang disebut surat tuntutan. Di dalamnya, harus tercermin secara runtut identitas terdakwa, kronologi peristiwa, pembuktian hukum, hingga jenis pidana yang dituntutkan. Ia juga menekankan pentingnya objektivitas dan logika hukum dalam menyusun tuntutan agar tidak menyimpang dari asas keadilan. Lebih Menariknya, pemateri juga menyajikan studi kasus yang diambil dari praktik peradilan nyata, yang kemudian dibahas bersama peserta. Hal ini memberikan pengalaman belajar yang lebih aplikatif dan mendalam, serta membuka ruang diskusi aktif antara peserta dan pemateri. Banyak peserta yang menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengajukan pertanyaan seputar tata cara penyusunan tuntutan, dan bagaimana jaksa menentukan pasal pada tuntutan.
Kegiatan ini dimoderatori oleh Tasya Febiani, mahasiswi aktif sekaligus anggota Departemen Sidang Semu. yang memandu jalannya diskusi dengan lancar dan komunikatif, menciptakan suasana belajar yang dinamis dan terbuka. Dengan semangat Salam Justitia, SLC terus berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang adaptif, progresif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.

Selanjutnya, pada pertemuan ketiga pada Jumat, (25/04/2025) — Departemen Sidang Semu KSM Sharia Law Community Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta kembali menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Sekolah Meja Hijau” yang diselenggarakan dalam beberapa pertemuan dengan fokus tema pada kali ini adalah “Esepsi, Replik, Dan Duplik Pada Hukum Pidana”. Acara ini berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 UIN Raden Mas Said Surakarta dan dimulai pukul 14.15 WIB hingga 16.00 WIB.

Kegiatan ini menghadirkan Nur Sholikin, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, sebagai pemateri utama. Beliau memberikan materi mengenai definisi, fungsi, serta alasan dilakukannya esepsi, replik, dan duplik. Beliau juga menjelaskan perbedaan antara esepsi, replik, dan duplik dalam hukum pidana dengan hukum perdata. Dalam pemaparannya Nur Sholikin memaparkan apa saja yang ada dalam esepsi, serta bagaimana sifat replik dan duplik dalam hukum acara pidana.

Sebagai moderator, hadir Ilham Harmansyah dari Departemen Sidang Semu yang memandu jalannya diskusi secara interaktif, tertib, serta nyaman bagi mahasiswa dalam mempelajari materi. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran bagi mahasiswa, guna memperkuat pemahaman akademik mereka dalam praktik peradilan semu.
Kegiatan ini juga membuka ruang tanya jawab yang aktif antara peserta dan pemateri, memperlihatkan antusiasme tinggi dari mahasiswa terhadap materi diskusi. Melalui kegiatan ini, diharapkan menghadirkan mahasiswa semakin cakap akan hukum dan siap dalam menghadapi dunia praktik dibidang hukum, baik sebagai akademisi, praktisi, maupun pembela keadilan.

Pada pertemuan keempat, tepatnya pada Jumat, (02/05/2025)— Departemen Sidang Semu KSM Sharia Law Community Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta kembali menyelenggarakan kegiatan edukatif bertajuk “Sekolah Meja Hijau” dengan fokus tema “Pembuktian dan Putusan”. Acara ini berlangsung di Aula Rektorat Lantai 3 UIN Raden Mas Said Surakarta dan dimulai pukul 14.15 WIB hingga 16.00 WIB.
Kegiatan ini kembali menghadirkan Nur Sholikin, S.H., M.H., seorang advokat sekaligus dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, sebagai pemateri utama. Beliau membagikan wawasan mendalam terkait proses pembuktian dalam hukum acara serta analisis terhadap putusan oleh majelis hakim, khususnya dalam konteks peradilan di Indonesia.

Sebagai moderator, hadir Umi Nur Arifah dari Departemen Sidang Semu yang memandu jalannya diskusi secara interaktif dan tertib. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembelajaran praktis bagi mahasiswa, khususnya yang tergabung dalam kegiatan Sekolah Meja Hijau, guna memperkuat pemahaman akademik mereka dalam praktik peradilan semu.

Kegiatan ini juga membuka ruang tanya jawab yang aktif antara peserta dan pemateri, memperlihatkan antusiasme tinggi dari mahasiswa terhadap dunia hukum praktik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin terampil dan siap dalam menghadapi dunia profesional di bidang hukum, baik sebagai akademisi, praktisi, maupun pembela keadilan.
Pada Selasa-Jumat (06-09/05/2025) sebagai penutup rangkaian acara Sekolah Meja Hijau, SLC mengadakan Kelas Praktik Persidangan Hukum: Simulasi Nyata untuk Meningkatkan Pemahaman Hukum Mahasiswa dalam Beracara bertempat di Laboratorium Peradilan Fakultas Syariah.

Dengan mengusung tema “Justice Must Be Served”, kelas praktik ini bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada para peserta dalam menyelami dunia peradilan. Mahasiswa berperan sebagai hakim, jaksa, dan pengacara, serta melakukan simulasi persidangan sebagaimana berlangsung di ruang sidang sesungguhnya. Kegiatan ini dirancang untuk mengintegrasikan teori hukum yang telah dipelajari di kelas dengan praktik persidangan yang menuntut kecakapan berbicara, berpikir kritis, serta penguasaan materi hukum.
Pelatihan ini tidak hanya memperkuat kemampuan teknis mahasiswa dalam hal prosedur hukum acara, namun juga membentuk mental dan karakter mereka sebagai calon profesional hukum yang tangguh dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan Departemen Sidang Semu dalam membangun kualitas sumber daya mahasiswa Fakultas Syariah, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menghadapi tantangan dunia kerja di bidang hukum ke depan. (KSM SLC/Ed.AFz)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV