FASYA-Sabtu, (22-03-2025) Dalam upaya meningkatkan budaya akademik dan keterampilan berargumen berbasis hukum, Sharia Law Community Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta berkolaborasi dengan Lembaga Kajian Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga mengadakan kegiatan sparing debat yang berlangsung secara online.
Kegiatan ini bertujuan untuk melatih daya kritis mahasiswa dalam menganalisis isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat serta meningkatkan kemampuan berbicara di depan umum dengan argumentasi yang berbobot dan terstruktur. Sparing debat ini diikuti oleh mahasiswa dari kedua universitas yang tergabung dalam tim debat hukum masing-masing, yang terdiri dari Tim Tan Malaka dan Tim Cut Nyak Dien dari UIN Salatiga Serta Tim Soekarno dan Tim Diponegoro Dari UIN Surakarta.
Dalam sesi debat, para peserta membahas berbagai topik hukum yang sedang hangat diperbincangkan yakni: Mengenai Larangan Penggunaan tagar protes di media sosial sebagai dasar pemidanaan pada sesi babak pertama dan dilanjut pada sesi babak kedua, membahas mengenai Kebijakan RUU Minerba terhadap Perguruan Tinggi dalam Mengelola Tambang. Perdebatan berlangsung secara dinamis, dengan masing-masing tim menyajikan argumentasi yang kuat berdasarkan analisis akademik dan sumber hukum yang relevan.
Ketua Lembaga Kajian Hukum UIN Salatiga, Majda Prawiranegara menyampaikan bahwa, “kegiatan ini merupakan wadah yang baik bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan meningkatkan pemahaman terhadap isu-isu hukum kontemporer,” Sementara itu, perwakilan dari UIN Raden Mas Said Surakarta, Naswa Kusumawati menambahkan bahwa, “kolaborasi semacam ini penting untuk membangun jaringan akademik yang lebih luas dan memperkaya wawasan mahasiswa dalam dunia hukum.”
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan refleksi, di mana para peserta mendapatkan masukan dari para juri, yang Merupakan demisioner Lembaga Kajian Hukum (LKH) dan Sharia Law Community terkait strategi debat yang efektif serta pendekatan hukum yang lebih mendalam.
Dengan adanya sparing debat ini, diharapkan mahasiswa semakin termotivasi untuk terus mengasah kemampuan debat dan berpikir kritis dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan. Kolaborasi antara kedua universitas ini juga diharapkan dapat terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan akademik lainnya. (KSM SLC)