Tingkatkan Kemampuan Mengajar Dosen, Fakultas Syariah Gelar Workshop E-Learning

FASYA-(12/08/2020) Dalam rangka meningkatkan kemampuan dosen dalam menghadapi pembelajaran daring di era Pandemi Covid-19, Divisi Pengembangan Pembelajaran Konsorsium Keilmuan Fakultas Syariah  menggelar Workshop E-Learning.

Sambutan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ismail Yahya, M.A.

Workshop yang digelar pada Rabu, 12/08/2020 itu bertema “Peningkatan Efektivitas dan Fleksibilitas Pembelajaran melalui E-Learning Berbasis OBS di Era Covid”.

Dengan menghadirkan narasumber internal dan eksternal kampus, Divisi Pengembangan Pembelajaran Konsorsium Keilmuan Fakultas Syariah sukses menggelar workshop tersebut di Aula Lantai 1 Fakultas Syariah. Workshop dihadiri oleh Dosen PNS dan Dosen Tetap Non PNS Fakultas Syariah IAIN Surakarta.

Penyampaian materi oleh Agus Riyanto

Untuk menunjang pelaksanaan workshop, para peserta dianjurkan membawa laptop dan materi perkuliahan. Peserta secara langsung diajari menggunakan platform E-Learning yang digunakan oleh IAIN Surakarta, yaitu Moodle.

Materi tersebut disampaikan oleh narasumber internal kampus, yaitu Agus Riyanto dari Pusat Teknologi, Informasi,dan Pangkalan Data (PTIPD) IAIN Surakarta.

Penyampaian materi oleh Dr. Senot Sangadji, M.T.

Narasumber pertama menyampaikan bahwa Platform E-Learning IAIN Surakarta, Moodle, dapat diakses secara gratis dengan Indosat Ooredoo.

Para peserta workshop

Narasumber Kedua, Dr. Senot Sangadji, M.T. menyampaikan materi berjudul “Sharing Pemahaman Desain Materi Ajar Daring”. Narasumber yang berasal dari Fakultas Teknik Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta itu menjelaskan materi “Konsep Blended Learning dan Cara Penerapannya”.

Peserta diajari membuat video perekaman layar sebagai materi bahan ajar menggunakan aplikasi Open Broadcaster Software (OBS). Banyak kelebihan yang ditawarkan oleh aplikasi yang satu ini.

Foto bersama diakhir acara

Narasumber pertama menyarankan video yang telah dibuat oleh dosen diunggah ke youtube agar bisa dinikmai oleh banyak pihak eksternal, tidak hanya pihak internal. (Mokh. Yahya/Ed.MY)

Bagikan

Berita Terbaru

Berita Terkait

FasyaTV