Koordinator Program Studi
Mansur Efendi, S.H.I., M.Si
Visi
Menjadi program studi yang religius, unggul, profesional, berdaya saing, modern dan mandiri dalam pengembangan ilmu Manajemen Zakat dan Wakaf pada tahun 2034.
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang Manajemen Zakat dan Wakaf yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik;
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman Manajamen Zakat dan Wakaf;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat (PkM) yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan Manajemen Zakat dan Wakaf;
- Mengembangkan dan membina kehidupan sivitas akademika yang relijius, menjunjung tinggi kebenaran dan keterbukaan;
- Menyelenggarakan manajemen perguruan tinggi pada tingkat program studi yang modern dan profesional; dan
- Menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan
- Menghasilkan lulusan yang profesional, unggul, dan terdepan di bidang manajemen zakat dan wakaf sebagai manajer LAZ dan CSR serta sebagai pengusaha sosial (sociopreneur);
- Menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi kebenaran, kejujuran, kritis, inovatif, dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari;
- Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan dapat menyelesaikan berbagai persolan khususnya di bidang manajemen zakat dan wakaf;
- Mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang manajemen zakat dan wakaf;
- Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain dalam penyelenggaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Profil utama lulusan Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf sebagai berikut;
- Praktisi lembaga zakat dan wakaf;
- Konsultan zakat dan wakaf;
- Peneliti muda zakat dan wakaf; dan
- Sociopreneur
Peringkat B melalui Surat Keputusan SK BAN-PT No. 3334/SK/BAN-PT/Akred/S/IX/2019 yang berlaku sejak 03 September 2019 sampai dengan 03 September 2024.