IAIN Surakarta Resmi Bertransformasi Menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta

FASYA-(Jumat, 28/05/2021) Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2021, Institut Agama Islam Negeri Surakarta (IAIN Surakarta) secara resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta. Tentu ini menjadi kabar gembira bagi segenap civitas akademika IAIN Surakarta yang telah lama menanti-nantikan perubahan ini.

Sejak dibuka pertama kali pada tahun 1992, kampus ini sebelumnya sudah bertransformasi sebanyak 2 kali. Pada tahun 1997, berdasarkan Keputusan Presiden, Fakultas-fakultas daerah dari IAIN diubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), termasuk Fakultas Syariah IAIN Walisongo Surakarta dan Fakultas Ushuluddin IAIN Walisongo Surakarta berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Surakarta (STAIN Surakarta) bersama 32 STAIN di seluruh Indonesia.

14 Tahun kemudian, lebih tepatnya pada tahun 2011, STAIN Surakarta beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri Surakarta (IAIN Surakarta) berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Januari 2011.

10 Tahun setelah menjadi menyandang status IAIN, IAIN Surakarta kini secara resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta.

UIN Raden Mas Said tidak sendiri dalam perubahan ini, ada IAIN Jember menjadi UIN Kiai Achmad Siddiq, IAIN Tulungagung menjadi UIN Sayyid Ali Rahmatullah, IAIN Purwokerto menjadi UIN Profesor Kiai Saifuddin Zuhri, IAIN Samarinda menjadi UIN Sultan Aji Muhammad Idris serta IAIN Bengkulu menjadi UIN Fatmawati Sukarno.

Prof. Dr. Mudofir selaku Rektor dalam cuitannya di media social Facebook mengatakan, “Setelah pembentukan panitia alih status pada 2017 yang bertugas menyusun proposal, meriset data, memprognosis peluang dan tantangannya serta mendiskusikan berkali-kali, bahkan sempat takpercaya diri, akhirnya kerja keras itu berbuah manis,” ucapnya.

Lebih lanjut, Prof. Dr. Mudofir juga mengatakan “Keberhasilan ini adalah keberhasilan semua pihak mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pan-RB, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan HAM, DPD RI, Civitas Akademika serta Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.”

Ketua Tim Taskforce Alih Status IAIN Surakarta menjadi UIN Surakarta yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah IAIN Surakarta, Dr. Ismail Yahya, MA. mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT atas terbitnya Perpres UIN Raden Mas Said Surakarta.

Hasil perjuangan Tim yang di bawah arahan Rektor dengan dibantu berbagai pihak akhirnya sampai pada titik ini. “Jumat sore 28 Mei 2021, sejak Rektor mengatakan kepada Tim bahwa Perpres akan keluar malam ini, kami sesama Tim sudah deg-deg an, menunggunya dan standby untuk segera mengunduh Perpres tersebut.

Tepat jam 17.39 saya sudah bisa mengunduh Perpres tersebut dan menyampaikannya kepada Rekor dan Tim. Kita bahagia dan sujud syukur semua. Kerja kita semua berbuah hasil maksimal. Semoga semua jerih payah kita mendapatkan imbalan dari Allah SWT, dan tercatat dalam sejarah perjalanan UIN Raden Mas Said Surakarta.” (afz/dw/Ed/dw)

 

Perpres No. 42 Tahun 2021 bisa diunduh disini.

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV