FASYA-Sabtu, (23/09/2023) LSO Sharia Law Community (SLC) khususnya Departemen Sidang Semu telah menyelesaikan kegiatan Sekolah Meja Hijau yang dimulai sejak Sabtu, (18/03/2023) kelas pertama, dilanjutkan dengan pertemuan secara daring melalui Google Meet pada (01/04/2023), kelas ketiga dan keempat pada (13&20/05/2023) yang bertempat di laboratorium, dan beberapa kelas daring yakni tanggal 25/06, 14/07, dan 02/08/2023 hingga puncaknya pada Moot Court Training pada Sabtu, (23/09/2023) digedung Laboratorium Peradilan. Kegiatan sekolah meja hijau ini cukup banyak menarik minat baik dari anggota Sharia Law Community maupun dari Mahasiswa/I Fakultas Syariah yang berjalan dengan baik dan terstruktur serta didampingi oleh para pengurus Sharia Law Community.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran terkait persidangan khususnya pada Perkara Perdata, dengan narasumber dan pendamping Nafiul Falah, S.H.,M.H dan Nur Sholikin SH., M.H. selaku Dosen Fakultas Syariah dan Demisioner Sharia Law Community.
Setelah beberapa kali kegiatan kelas, Departemen Sidang Semu melakukan praktik bersama dengan para anggota Sekolah Meja Hijau dengan dibagi menjadi 2 kelompok yakni Perkara Perceraian dan Isbat nikah.
Semua kelompok melakukan praktik sidang dengan baik hingga selesai dan disaksikan beberapa mahasiswa/i yang tidak tergabung pada sekolah meja hijau, output dari sekolah meja hijau yang dilakukan adalah departmen sidang semu yakni mendapat ilmu baru tentang tata cara berperkara dipersidangan.
Memasuki penghujung acara, anggota, pengurus dan juga pemateri melakukan sesi foto bersama.
(SINPUH/ Dept Publikasi_Reni/Ed.afz)