FASYA-Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said, Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. menjadi salah satu Invited Speaker pada 7th Muzakarah Fiqh & International Fiqh Conference (MFIFC 2024) yang diadakan oleh Universiti Islam Selangor (UIS) Malaysia dengan Tema Empowerment of People with Disabilities: Fiqh, Social and Legal Issues. MFIFC 2024 diselenggarakan dalam 2 hari, 06-07/08/2024 bertempat di Auditorium Bangunan Akademik 4, Universiti Islam Selangor (UIS), Bandar Seri Putra, Kajang, Selangor, Malaysia. Muh. Nashirudin memaparkan materi tentang Empowerment of The Person with Disabilities in Jurisprudence and Fatwa in Indonesia.
Selain Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, sesi pembuka juga dipresentasikan tentang Empowerment of The Person with Disabilities in Jurisprudence and Fatwa in Malaysia oleh Dr. Azizah Binti Mohd Rapini, Deputy Dean of Academic and Internationalization, Faculty of Syariah dan Law, UIS, dan Empowerment of The Person with Disabilities in Jurisprudence and Fatwa in Brunei Darussalam oleh Dr. Azme Bin Haji Matali, Dean Faculty of Syariah, UNISSA, Brunei Darussalam.
Dalam presentasinya, Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menyampaikan tentang Prinsip Syariat Islam bahwa syariat Islam itu universal, berlaku sepanjang zaman, tanpa diskriminasi, tidak membedakan antara penyandang disabilitas dengan yang bukan penyandang disabilitas. Islam juga tidak membedakan manusia dari fisiknya, tetapi pada ketakwaan dan amal salihnya. Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hukum Islam dengan bukan penyandang disabilitas, yang hak dan kewajiban ini disesuaikan dengan kondisi mereka dan pemegang otoritas harus memberikan perhatian dan fasilitas sesuai dengan kondisi mereka dengan prinsip kemudahan (taisir) dalam pelaksanaan taklif.
Muh. Nashirudin kemudian menjelaskan tentang bagaimana Indonesia mempunyai perhatian yang tinggi terhadap penyandang disabilitas (yang dalam bahasa Malaysia dan Brunei disebut dengan OKU/Orang Kurang Upaya), baik melalui regulasi, yakni Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, Peraturan Daerah dan sebagainya, maupun fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh MUI ataupun organisasi keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.
Kehadiran Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta sebagai Invited Speaker di Forum Internasional menjadi salah satu penanda implementasi program Glokalisasi yang dicanangkan oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta berjalan dengan baik di Fakultas Syariah. Tentunya, program Glokalisasi akan terus digaungkan di Fakultas Syariah, di antaranya dengan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang juga sudah menapaki jalan itu selain program Pendidikan dan pembelajaran. (MuNas)