Partisipasi Aktif Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta Dalam Diskusi Publik Komisi Yudisial

FASYA-Kamis, (22/08/2024) bertempat di Hotel Alila Solo, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M.Ag. (Dekan Fakultas Syariah) dan Junaidi, M.H. (Koorprodi Hukum Pidana Islam) menghadiri kegiatan diskusi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia dengan tema ‘Sinergisitas Komisi Yudisial dengan Aparatur Penegak Hukum dan Masyarakat, Jaminan Keamanan Hakim untuk Mewujudkan Independensi dan Kewibawaan Hakim dan Pengadilan.’ Kegiatan ini bertujuan mendapatkan masukan, pemikiran terkait upaya menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim.

Kegiatan diawali keynote speech dan pembukaan oleh Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan, Binziad Kadafi, S.H., L.LM., Ph.D yang menyampaikan pentingnya kedudukan hakim dalam peradilan. “Hakim juga manusia biasa, memerlukan kesejahteraan, update pengetahuan, banyak godaan seperti suap menyuap, korupsi dan lainnya. Perlu memastikan independensi hakim di antaranya dengan cara mendirikan sistem pengawasan dan kedisiplinan hakim,” ujar Binziad Kadafi.

Diskusi publik menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama Bapak Kurniawan dari Subbag Advokasi Hakim menjelaskan peran Komisi Yudisial dalam mendorong terwujudnya keamanan hakim dan persidangan untuk independensi hakim. Materi kedua oleh Bapak Maryono, S.H., M.H. yang memberikan usulan perlu adanya polisi khusus pengadilan khususnya keamanan dalam peradilan tingkat pertama. Materi ketiga oleh AKBP Agus Endro yang menjelaskan Peran kepolisian dalam menjaga keamanan persidangan. Polisi memiliki peran memberikan perlindungan terhadap keamanan hakim dan peradilan.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M.Ag. memberikan tanggapan dalam diskusi publik KY

Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag, M.A, M.Ag. (Dekan Fakultas Syariah) berpartisipasi aktif memberikan tanggapan dalam sesi diskusi. Dr. Muh. Nashirudin menyampaikan bagaimana menjaga independensi hakim dari tekanan yang sifatnya bukan fisik seperti tekanan politik. Masukan dan tanggapan juga diberikan dari perwakilan LBH, ketua pengadilan, kepolisian dan lainnya. (Junaidi)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV