FASYA-Pada hari Rabu, (28/08/2024) telah dilakukan Aksi demonstrasi DEMA Fakultas Syariah, Ormawa Fakultas Syariah dan DEMA Universitas Raden Mas Said Surakarta di Kantor DPRD Sukoharjo. Aksi ini ditambah dengan beberapa unsur elemen mahasiswa dalam ruang lingkup UIN Raden Mas Said Surakarta. Aksi ini digelar dikarenakan beberapa urgensi penyelewengan yang dilakukan oleh para elite politik. Ada beberapa poin tuntutan yang diperjuangkan oleh beraneka ragam elemen di UIN Raden Mas Said Surakarta.
Poin-poin Tuntutannya sebagai Berikut:
1. Kawal Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
2. Sahkan RUU Perampasan Aset
3. Tolak RUU Penyiaran
4. Tolak RUU TNI dan POLRI
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga(PPRT)
6. Cabut UU Cipta Kerja
Titik kumpul semua elemen mahasiswa dari ruang lingkup UIN Raden Mas Said Surakarta di depan Gedung Rektorat lalu di kawal patwal sampai dengan Gedung DPRD Sukoharjo. Secara singkat Aksi Demonstrasi “Raden Mas Said Memanggil” ini mendapatkan goal pada sore hari pukul 16.00 langsung di Surat Tuntutan di tanda tangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo Bapak Wawan Pribadi, S.Sos. Ketua DEMA Fakultas Syariah Sadam Agusti Dwi Ardiyan berkomunikasi dengan pihak ketua komisi I DPRD Bapak Tri Jaswanto, SE., beliau mengatakan “hasil aspirasi mahasiswa akan di setorkan besok tanggal 29 Agustus 2024 ke DPR RI komisi III.” (DEMA F)