Fakultas Syariah UIN Surakarta Ukir Capaian Gemilang: Tiga Dosen Jadi Reviewer Litapdimas 2025

FASYA Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Fakultas Syariah (Fasya) UIN Raden Mas Said Surakarta (UIN Surakarta). Tiga dosen Fasya berhasil lolos seleksi nasional dan resmi terpilih sebagai Reviewer Litapdimas 2025, dari total 15 dosen UIN Surakarta yang juga berhasil lolos sebagai reviewer Litapdimas tahun 2025–2027. Litapdimas adalah sebuah program unggulan Kementerian Agama Republik Indonesia yang berfokus pada penelitian, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Penetapan reviewer Litapdimas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia ini tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) No. 1049 Tahun 2025.

Ketiga dosen tersebut adalah:

  1. Aris Widodo, S.Ag., M.A., Dosen Hukum Pidana Islam Bidang Ilmu Ushuluddin dan Pemikiran/ Filsafat
  2. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., Dosen Hukum Ekonomi Syariah Bidang Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum
  3. Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag., Dosen Hukum Keluarga Islam Bidang Ilmu Syariah dan Ilmu Hukum.

Penunjukan ketiganya sebagai reviewer merupakan bentuk pengakuan atas kompetensi akademik dan integritas mereka di bidang penelitian. Selain itu, kepercayaan ini juga menjadi bukti meningkatnya reputasi Fasya UIN Surakarta di tingkat nasional.

Dekan Fakultas Syariah, Prof. Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Ini adalah kabar yang sangat menggembirakan. Keterlibatan dosen Fasya sebagai reviewer Litapdimas menunjukkan kualitas SDM kita yang tidak hanya mumpuni secara akademik, tetapi juga dipercaya untuk berkontribusi dalam meningkatkan mutu riset, publikasi dan pengabdian secara nasional dan internasional di lingkungan PTKI,” ungkapnya.

Litapdimas (Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian kepada Masyarakat) merupakan salah satu program unggulan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI) Kemenag RI. Proses seleksi reviewer dilakukan secara ketat, melibatkan rekam jejak publikasi ilmiah, pengalaman penelitian, serta integritas akademik.

Dengan ditunjuknya tiga dosen Fasya sebagai reviewer, diharapkan dapat membuka lebih banyak ruang kolaborasi dan penguatan kualitas penelitian di lingkungan UIN Surakarta, khususnya dalam bidang keislaman dan hukum syariah. (smn)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV