Sharia Law Community Goes to Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

FASYA-KSM Sharia Law Community melaksanakan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Sukoharjo, pada hari Senin, (14/04/2025) pukul 13.30 – selesai. Kunjungan ini merupakan bagian dari Salah Satu Proker yang dilaksanakan oleh Departemen Sidang Semu yang bertujuan untuk memperkuat sinergi hukum serta menambah wawasan serta ilmu pengetahuan bagi para mahasiswa.

Dalam kunjungan ini Sharia Law Community, diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo, beserta jajaran pejabat struktural. Salah satunya yakni sambutan dan sekaligus pemaparan materi yang disampaikan oleh Beni Prihatmo, S.H., M.H., selaku Seksi Tindak Pidana Umum Kejari.

Beni Prihatmo mengapresiasi atas inisiatif diadakannya kunjungan ini serta menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi dalam menjaga supremasi hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Selain itu, beliau menjelaskan terkait tata cara pembuatan surat dakwaan serta mekanisme masuknya perkara ke kejaksaan hingga penyelesaian perkara di pengadilan yang bertujuan untuk menambah ilmu serta wawasan bagi para mahasiswa dalam dunia hukum.

Selanjutnya, pemateri kedua yakni disampaikan oleh Fery Dona, S.H., M.Hum. Selaku Pembina SLC, yang menyampaikan terkait beberapa isu strategis, termasuk efektivitas penanganan perkara, peran serta masyarakat dalam proses hukum, serta upaya pencegahan tindak pidana melalui edukasi hukum sejak dini.

Dengan demikian adanya kunjungan ini diharapkan menjadi titik awal dari kerja sama berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Sukoharjo dan Sharia Law Community serta menjadi komitmen bersama dalam menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat. (KSM SLC/Ed.AFz)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV