Hukum Keluarga Islam (Al-Ahwal Asy-syakhshiyah)

Kaprodi dan Sekprodi Hukum Keluarga Islam
Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam
  1. Visi, Misi dan Tujuan

Visi:

Menjadi Program Studi yang kompeten, profesional, berdaya saing, modern, dan religius dalam Hukum Keluarga Islam pada tahun 2025.

Misi:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang Hukum Keluarga Islam yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik
  2. Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman Hukum Keluarga Islam
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan Hukum Keluarga Islam.
  4. Mengembangkan dan membina kehidupan civitas Akademika yang religius, menjunjung tingi kebenaran dan keterbukaan
  5. Menyelengaarakan manajemen perguruan tinggi di tingkat Program Studi  yang modern dan profesional
  6. Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan:

         Program studi Hukum Keluarga Islam mempunyai tujuan sebagai   berikut:

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional dalanm bidang Hukum Keluarga Islam baik teoritis maupun praktis
  2. Menghasilkan lulusan yang religius, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, inovatif dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan khususnya dibidang Hukum Keluarga Islam.
  4. Mengembangkan dan menyebar luaskan serta menerapkan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Keluarga Islam.
  5. Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam penyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Profil Lulusan

  1. Profil utrama lulusan jurusan Hukum Keluarga Islam adalah hakim, pengacara, dan penghulu.
  2. Profil pendukung lulusan jurusan Hukum Keluarga Islam adalah panitera, paralegal, guru agama/fiqh/ushul fiqh dan peneliti.

SK Akreditasi bisa dilihat disini