FASYA-Sabtu-Minggu (25-26/12/2021) Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan tema “Meningkatkan Integritas dan Loyalitas Berorganisasi Serta Mempererat Kekeluargaan” yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Mustofa, Ngeboran,Boyolali.
Acara RAT tahun ini dihadiri sebanyak 60 peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota yang dilakukan baik secara Offline bertempat di Pondok Pesantren Al-Mustofa Ngeboran dan Online Via Google Meet.
Pada hari pertama hal yang dibahas dalam RAT adalah Pembacaan Tata Tertib RAT dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari berbagai departemen yang ada di SLC yang terdiri dari Departemen Sidang Semu, Departemen Debat Hukum, Departemen Legal Drafting dan Departemen Publikasi. Tidak hanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari beberapa departemen tersebut namun juga Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari Bendahara Umum, Sekretaris Umum dan Ketua Umum.
Proses Pelaksanaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) berjalan dengan lancar dan disetujui oleh ketua umum, meskipun ada beberapa departemen yang harus merevisi ulang mengenai Laporan Pertanggungjawabannya.
Pada hari kedua pelaksanaan RAT diadakan pembahasan mengenai AD/ART dan Pemilihan Ketua Umum yang dilakukan secara voting tertutup. Dalam pemilihan ketua umum dilakukan voting dua kali, dimana untuk voting pertama menentukan siapa yang akan menjadi calon ketua umum dan memilih suara 3 terbanyak. Dari 3 suara terbanyak diperoleh calon nama ketua umum yaitu Nur Musayadah, Sundari Arum Kusumawati dan Syafa’atun. Kemudian untuk voting yang kedua yaitu penentuan ketua umum SLC dimana suara terbanyak didapatkan oleh Sundari Arum Kusumawati dengan perolehan voting 34 suara.
Dalam penentuan pemilihan Ketua Umum tersebut Sundari Arum Kusumawati menjadi Ketua Umum LSO Sharia Law Community (SLC) pada Periode 2021-2022. (Panitia RAT/ed:afz)