Kamis, 12 januari 2017, Sharia Law Comunity (SLC) melakukan kembali kegiatan rutinnya yang dilakukan digedung laboraturium lantai 2 kampus IAIN Surakarta, kali ini agendanya adalah Legal Drafting. Pada pertemuan kali ini para anggota SLC (Syaria Law Community) akan dibekali bagaimana cara untuk menyusun Undang-Undang oleh seseorang yang pernah berpengalaman dalam bidang Legal Drafting yang akrab disapa Nur Sholikin.
Dengan adanya Agenda Legal Drafting ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada anggota Sharia Law Community (SLC) untuk dapat mengetahui serta memahami bagaimana menyusun Undang-Undang dengan benar.“Untuk mampu menguasai Legal Drafting, anggota Sharia Law Community (SLC) tidak hanya diberi penjelasan tentang teori-teori per Undang-Undangan dan teknis pembuatan Undang-Undang, akan tetapi harus diiringi dengan praktek langsung supaya mempermudah mereka dalam menyusun Undang-Undang”. Ujar laki-laki yang akrab disapa Nur Solhikin. Selain itu beliau juga menjelaskan cara-cara membuat Undang-Undang antara lain dengan membuat terlebih dahulu Lembar Konsideran yang berisi Lembar pengesahan, dan Isi dari Peraturan yang disusun.
Untuk mempermudah anggota Sharia Law Community dalam menekuni Legal Drafting, Nur Sholikin diakhir pertemuan membagi anggota menjadi 2 kelompok untuk mencoba membuat sebuah Peraturan Per Undang-Undangan dengan membuat Peraturan Daerah (PERDA) dari daerah mana saja, kemudian akan dibahas kembali bersama-sama pada saat pertemuan selanjutnya. Dan tak lupa Nur Sholikin juga memberikan suntikan motivasi untuk anggota Syaria Law Community (SLC) untuk “Tetap Semangat, jangan menyerah, semangat berproses dan nikmati setiap prosesnya”. (Husnul)