FASYA-Sejumlah enam orang Alumni Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta diambil sumpahnya sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Senin, (29/04/2025). Keenam alumni tersebut yaitu, M. Fatkhi, Sandi Hermawan, Andi Cahyono. Pengambilan sumpah advokat ini diikuti sekitar 120 peserta dari berbagai Organisasi Advokat yang ada di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah/Janji Advokat ini semua peserta dengan khidmat mengucapkan lafal sumpah:
“Demi Allah saya bersumpah/saya berjanji bahwa saya akan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.”
“Bahwa saya untuk memperoleh profesi ini, langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan barang sesuatu kepada siapa pun juga.”
“Bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pemberi jasa hukum akan bertindak jujur, adil, dan bertanggung jawab berdasarkan hukum dan keadilan.”
“Bahwa saya dalam melaksanakan tugas profesi di dalam atau di luar pengadilan tidak akan memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada hakim, pejabat pengadilan atau pejabat lainnya agar memenangkan atau menguntungkan bagi perkara Klien yang sedang atau akan saya tangani.”
Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dalam sambutannya berpesan agar para advokat yang sudah disumpah berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan sumpah advokat. Jangan lagi ada kasus-kasus seperti yang terjadi di PN Surabaya dan PN Jakarta Selatan. Terakhir Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah mengucapkan selamat kepada para advokat dan selamat memasuki belantara hukum. (ATW)