
1. Mahasiswa mengonsultasikan judul dengan ruang lingkup judul sesuai dengan keahlian program studi masing-masing, deskripsi singkat, gambaran penelitian (outline), atau draft Proposal Skripsi kepada Koordinator Program Studi
2. Proposal yang sudah disetujui oleh Koordinator Program Studi, diserahkan kepada Ketua Jurusan untuk mendapatkan dosen pembimbing skripsi
3. Proposal yang sudah disetujui oleh Ketua Jurusan dan mendapatkan dosen pembimbing skripsi, diajukan ke akademik melalui email: [email protected] (dengan melampirkan Cover Proposal yang sudah disetujui oleh Koordinator Program Studi dan Ketua Jurusan, format lampiran bisa dilihat disini)
4. Dekan mengeluarkan dan mengesahkan surat penunjukan dosen pembimbing skripsi sebanyak 3 (tiga) lembar dengan ketentuan:
1) Lembar pertama untuk dosen pembimbing
2) Lembar kedua untuk akademik atau kesekretariatan
3) Lembar ketiga untuk mahasiswa yang bersangkutan
5. Mahasiswa melakukan konsultasi kepada dosen pembimbing dengan menunjukkan surat penunjukan dosen pembimbing, buku bimbingan skripsi, dan dilampiri proposal skripsi. (akademik)
Unduh Alur Pengajuan Judul Proposal Fakultas Syariah Terbaru