BEASISWA MAHASISWA MISKIN TAHUN ANGGARAN 2015
Nomor : In.15/R-3/PP.04/947/2015
Diberitahukan kepada Mahasiswa IAIN Surakarta bahwa berdasarkan Pedoman Bantuan
Pendidikan bagi Mahasiswa Miskin Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) Tahun 2014
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Islam dan Pedoman Beasiswa
Mahasiswa Miskin IAIN Surakarta Tahun Anggaran 2015, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Kriteria penerima beasiswa miskin :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Mahasiswa Program Studi Strata Satu (S1) yang terakreditasi;
- terdaftar sebagai mahasiswa aktif (herregistrasi aktif) serta memiliki Kartu Tanda Mahasiswa
(KTM) yang masih berlaku;
- tidak sedang menerima beasiswa dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain pada
tahun yang sama;
- tidak pernah/sedang dikenai sanksi berkaitan dengan pelanggaran kode etik mahasiswa;
- berasal dari keluarga yang tergolong miskin/kurang mampu;
- minimal mahasiswa pada semester II;
- IPK minimal 2,7 (dua koma tujuh);
- memiliki rekening di Bank BRI (setelah dinyatakan lolos seleksi);
- Persyaratan pendaftaran beasiswa :
Mengisi formulir seleksi pendaftaran (formulir dapat diunduh pada website www.iain- surakarta.ac.id), dilampiri :
- Surat Pernyataan tidak sedang menerima dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain
tahun 2015 dan tidak pernah/sedang dikenai sanksi berkaitan dengan pelanggaran kode etik
mahasiswa atau peraturan perundang-undangan yang berlaku (blangko dapat diunduh pada
website www.iain-surakarta.ac.id);
- Surat Keterangan dari Fakultas yang menyatakan bahwa :
1) tidak sedang menerima dan/atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain tahun 2015;
2) tidak pernah/sedang dikenai sanksi berkaitan dengan pelanggaran kode etik mahasiswa atau
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- fotocopy Kartu Mahasiswa (KTM) sebanyak 1 lembar;
- Surat Keterangan Kurang Mampu dari Kepala Desa/Kelurahan setempat (asli 1 lembar);
- fotocopy Hasil Studi Semester (HSS) terakhir sebanyak 1 lembar;
- fotocopy slip registrasi semester Genap Tahun Akademik 2014/2015 sebanyak 1 lembar;
- fotocopy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebanyak 1 lembar (bagi yang memiliki);
- Rekening Listrik 1 bulan terakhir asli 1 lembar (bagi mahasiswa FITK);
- Surat Rekomendasi dari UKM/Lembaga Kemahasiswaan (jalur seleksi Aktivis Organisasi
download Formulir disini