FASYA-Kamis, (26/09/2024) Fakultas Syariah melaksanakan kunjungan dan benchmarking ke PPUK UTHM (Pusat Pengkajian Umum dan Kokurikulum Universitas Tun Hussein Onn Malaysia), yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator prodi Manajemen Zakat dan Wakaf (Betty Eliya Rokhmah, M.Sc.), Koordinator Prodi Hukum Ekonomi Syariah (Umi Rohmah, M.A., M.S.I.), dan pengelola jurnal al-Ahkam sekaligus dosen prodi Hukum Ekonomi Syariah (Fauzia Ulirrahmi, M.H.).
PPUK UTHM menurut Dekannya, Dr. Lutfan Jaes UTHM pada tahun 1993 awalnya adalah Pusat Latihan Staf Politeknik yang berubah statusnya menjadi ITTHO (Institut Teknologi Tun Hussein Onn) di tahun 1996. Setelah empat tahun statusnya dinaikkan menjadi Kolej Universiti Teknologi Tn Hussein Onn dan di tahun 2007 resmi menjadi Universiti Tun Hussein Onn Malaysia (UTHM). Fokus kajian dari pendiri UTHM adalah bidang teknologi dan transportasi, yang lebih ditekankan pada sustainabiliti.
Sementara itu, departemen PPUK baru tiga tahun lalu dibentuk, sebagai wadah pengkajian-pengkajian yang non Teknik/ umum. Menurut assoc. Prof. Dr. Khaerunnisa ada beberapa kode bidang kajian di PPUK yang masing-masing memiliki minimal 2 dosen ahli. Di antara yang hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua Kode Program Studi Islam, Dr. Marfuah. Meski UTHM berfokus pada studi sains sustainability dan transportation, namun PPUK memberikan peluang luas bagi kajian non sains, seperti sastra, psikologi, sosiologi, agama, syariah, dst untuk dikembangkan di UTHM. PPUK juga memiliki dosen yang memiliki keahlian ilmu falak dan syariah.
Menurut para pimpinan (Dekanat) Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta dapat menindaklanjuti kegiatan benchmarking ini dengan bentuk kerja sama nyata seperti expert sharing, kolaborasi penelitian, atau joint conference. Hal tersebut juga disambut baik seperti diungkapkan oleh Dekan UTHM yang mempersilakan untuk diagendakan komunikasi langsung antar pimpinan lebih lanjut secara online untuk membicarakan teknis kerja samanya di masa depan. (URZ)