FASYA-BIMKBD merupakan kepanjangan dari Bimbingan KRS Bersama DEMA Fakultas Syariah. Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan oleh pengurus DEMA Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta di awal periode jabatannya. Kegiatan ini berada dibawah naungan Departemen Advokasi dan Jaringan. Yang mana departemen ini memiliki tupoksi sebagai penyalur informasi dan menjembatani kebutuhan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta.
Kegiatan ini diketuai oleh Fransisca Dewi Eva Chatalina. Mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam Angkatan 2021. Dilaksanakan pada tanggal 09-12/01/2024 via googlemeet. Kegiatan ini dilakukan secara daring mengingat masih dalam masa liburan semester, sehingga dapat memudahkan mahasiswa yang lain yang sedang berada diluar kampus. Dalam menjalankan program kerja ini, dibantu oleh beberapa pembimbing KRS yang tersebar tiap Program Studi. Gunanya adalah agar dapat menyesuaikan kebutuhan setiap program studi masing-masing.
Untuk itu perlu sekali adanya pembimbing KRS yang berasal dari setiap program studi di Fakultas Syariah.
Adapun Pengurus DEMA Fakultas Syariah yang terlibat dalam BIMKBD sebagai pembimbing KRS adalah sebagai berikut:
1. Arif Romdhoni Hukum Ekonomi Syariah
2. Amelia Agustian Hukum Ekonomi Syariah
3. M. Azmi Safruddin Hukum Ekonomi Syariah
4. NovaPutri Indah Setyaningrum Hukum Ekonomi Syariah
5. Lina Sari Yuhaningrum Hukum Ekonomi Syariah
6. Pangesti Arum Permadani Hukum Ekonomi Syariah
7. Dwi Safty Wulandari Hukum Keluarga Islam
8. Fransisca Dewi Eva Chatalina Hukum Keluarga Islam
9. Julianda Hukum Keluarga Islam
10. Jhidan Wahid Syifandri Hukum Keluarga Islam
11. Adipura Bintang Saputro Hukum Keluarga Islam
12. Yoga Dwi F Hukum Pidana Islam
13. Annisa Syifa Yulianti Hukum Pidana Islam
14. Ahmad Faiq Hukum Pidana Islam
15. Larasati Latifa Hukum Pidana Islam
16. Dinna Ardiyanti Hukum Pidana Islam
17. Elsa Septian Yuswi Ardika Manajemen Zakat dan Wakaf
18. Suci Martha Anggraini Manajemen Zakat dan Wakaf
19. Birnis Mubarok Manajemen Zakat dan Wakaf
20. Putri Deswita Manajemen Zakat dan Wakaf
Dalam bimbingan KRS, mahasiswa akan diberikan penjelasan mengenai mata kuliah wajib dan juga mata kuliah pilihan. Mengenai bagaimana mekanisme pengambilan mata kuliah kating atau mata kuliah yang ada di atasnya, berkaitan dengan mata kuliah pra-syarat dan juga ko-syarat. Dengan itu maka mahasiswa khususnya angkatan 2023, sangat butuh sekali dengan bimbingan ini. Dalam hal ini juga diberikan bimbingan mengenai cara pengisian KRS akan terhindar dari kesalahan pada saat pengisian.
Melalui bimbingan KRS ini, mahasiswa diharapkan mampu memaksimalkan potensi akademik mereka dalam memilih mata kuliah yang sesuai dengan minat dan kemampuan. Dengan itu mahasiswa akan merasa mudah menyelesaikan mata kuliah sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan dapat meraih prestasi akademik dengan baik karena semua sudah direncanakan secara matang.
Adapun lampiran dokumentasi kegiatan sebagai berikut:
A. BIMKBD Prodi Hukum Ekonomi Syariah
B. BIMKBD Prodi Hukum Keluarga Islam
C. BIMKBD Prodi Hukum Pidana Islam
D. BIMKBD Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf
(Dema F/Ed.afz/SINPUH)