Diskusi LSO SLC: Menyibak Tirai Dibalik Jeruji Rehabilitasi, Kami Ingin Dibina Bukan Disiksa

FASYA-Jumat, (03/12/2021) Departemen Debat Hukum Lembaga Semi Otonom (LSO) Sharia Law Community (SLC) menyelenggarakan diskusi isu hukum dengan mengusung tema “Menyibak Tirai Dibalik Jeruji Rehabilitasi: Kami Ingin Dibina Bukan Disiksa”. Diskusi isu hukum yang berkolaborasi dengan Universitas Sebelas Maret ini, diselenggarakan secara luring di Ruang Rapat Fakultas Syariah dan sukses dihadiri lebih dari 50 peserta.

Diskusi ini sangat menarik karena membahas kasus tersebut dari perspektif pidana dan HAM. Menghadirkan Ghofir Surya Pranata selaku Demisioner Sharia Law Community sebagai pemateri pertama, dan Alfendo Yefta Argastya mahasiswa Universitas Sebelas Maret yang juga DPP Komunitas Pidana dan Kriminologi Fakultas Hukum UNS sebagai pemateri kedua.

Acara dibuka pukul 08.00 WIB, dengan pembukaan oleh pembawa acara. Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacan ayat suci Al-Qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan sambutan dari ketua panitia yaitu Nur Musayadah, Ketua Umum SLC yaitu Fu’aida Nur Hikmawati, serta sambutan oleh pembina SLC yang diwakilkan oleh Suciyani, M. Sos. Kemudian memasuki acara inti yaitu diskusi isu hukum menyibak tirai dibalik jeruji rehabilitasi.

Dalam diskusi ini diperbincangkan mengenai faktor penyebab adanya kekerasan dari petugas lapas terhadap warga binaan, antara lain karena lapas yang tertutup dengan pengawasan yang kurang ketat, serta para warga binaan yang tidak berani melapor atas kekerasan yang dialami. “Hambatan-hambatan tersebut yang membuat kasus seperti ini sulit terungkap,” ungkap Ghofir.

Ironis memang, seorang petugas yang seharusnya memberikan pengayoman justru bertindak sebaliknya. Tindakan yang dilakukan petugas boleh tegas, tetapi harus terukur. “Secara filosofi tujuan pidana itu mengenai rehabilitasi bukan hal yang baru. Thomas Aquinas dari sudut pandang agama sudah memindahkan antara pidana sebagai pidana dengan pidana sebagai obat,” ucap Alfendo.

Setelah pemateri menyampaikan materinya, para peserta diskusi diberikan kesempatan untuk diskusi tanya jawab kepada pemateri, hal ini tentu saja membuat diskusi ini semakin ramai. Usai memberikan jawaban dan tanggapannya, kemudian pemateri mengakhiri dengan memberikan closing statement, “Rehabilitasi itu sebenarnya bisa sebagai obat, dan merupakan bentuk tanggungjawab bersama bukan hanya untuk pemerintah. Tidak ada di dunia ini keadilan yang absolut,” papar Alfendo.

Sementara itu, dalam closing statement-nya, Ghofir mengatakan bahwa, “Keadilan tetaplah harus ditegakkan sesuai dengan asas keadilan, sekalipun besok dunia akan musnah akan runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan, dengan harapan semakin berkurangnya kejahatan di negeri ini,” ucap Ghofir. Usai memberikan closing statement, moderator kemudian menutup diksusi. Acarapun berakhir dengan sesi foto bersama antara para peserta, pembawa acara, moderator, dan pemateri. (Tabah, Nur Musayadah/Ed.afz)

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV