FASYA – Dalam rangka mewujudkan sinergi dalam Pendidikan dan praktik hukum, Fakultas Syariah UIN Surakarta menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Karanganyar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Aula Fakultas Syariah setempat pada, Senin (24/02/2025). Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum, khususnya dalam bidang peradilan agama.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Dr. Muh. Nashirudin, S.Ag., M.A., M.Ag., dan Ketua Pengadilan Agama Karanganyar, Muadz Junizar, S.Ag., M.H., Acara tersebut juga dihadiri oleh para dosen, mahasiswa, serta pejabat struktural dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah UIN Surakarta menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). “Melalui kerja sama ini, mahasiswa dapat memperoleh pengalaman praktis di dunia peradilan, khususnya dalam menangani kasus-kasus di bidang hukum keluarga, waris, dan ekonomi syariah,” ujarnya.
Ketua Pengadilan Agama Karanganyar turut mengapresiasi kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dengan lembaga peradilan. “Kami berharap mahasiswa dapat mengambil manfaat dari pengalaman langsung di pengadilan, sehingga nantinya mereka lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” katanya.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi program magang bagi mahasiswa Fakultas Syariah, Peningkatan kerjasama di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian. Penjajagan MBKM untuk kedua instansi penelitian bersama, serta pelaksanaan seminar dan workshop yang membahas isu-isu terkini dalam hukum Islam dan peradilan agama. Dengan adanya MoU ini, diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang teori dan praktik hukum Islam di Indonesia.

Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai simbolisasi komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan hukum bagi masyarakat. Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi pengembangan keilmuan dan praktik hukum di tanah air. (smn)