FASYA-Rabu, (21/09/2022) Fakultas Syariah mengadakan kuliah tamu (Guest Lecture) dengan tema “Researching Islamic Law in Indonesia: Questions and Issues” dengan mengundang Dr. Stijn Cornelis Van Huis dari Universitas Bina Nusantara Jakarta. Bertempat di Aula Fakultas Syariah, kuliah tamu ini dihadiri oleh para dosen serta mahasiswa fakultas syariah.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Ismail Yahya, M.A. mengucapkan banyak terima kasih kepada Dr. Stijn van Huis yang sudah menyempatkan untuk mengisi kuliah tamu ini. “Pagi ini kita pemanasan sebelum acara ISSLAMS besok pagi yang juga akan diisi oleh Dr. Stijn. Tentu ini adalah kesempatan langka, dan semoga para hadirin bisa mengambil ilmu-sebanyak-banyaknya dari Dr. Stijn,” ujarnya.

Dipandu oleh Wakil Dekan I Fakultas Syariah Dr. Muhammad Latif Fauzi, S.H.I., M.S.i, M.A., Dr. Stijn banyak berbicara mengenai pengalaman-pengalamannya ketika melakukan penelitian di Indonesia. Dr. Stijn sedikitnya memakai 3 pendekatan yang dipakai dalam penelitiannya, yakni: Right Based Approach, Social Engineering Approach dan Legal Pluralism.
Dengan campuran Indonesia dan Inggris, Dr. Stijn menerangkan satu-persatu pendekatan tersebut, serta memberikan contoh-contoh ketika digunakan dalam penelitian, tentu dengan penelitian yang ia lakukan. Usai paparan, Latif Fauzi yang bertindak sebagai moderator tak lupa memberikan poin-poin yang disampaikan oleh Dr. Stijn. Beberapa pertanyaan muncul, baik dari mahasiswa maupun dosen. Dr. Stijn menjawab dengan detail dan diperjelas lagi oleh Latif Fauzi. Moderator penutup sesi acara dan dilanjutkan sesi foto bersama. (afz/Ed.hh/SINPUH)
