Hadirkan Wakil Ketua PA Garut, HMPS HKI Adakan Seminar Online Bahas Eksistensi Hukum Islam Di Tengah Corona

FASYA– Sabtu (10/04/2020)

Corona melanda tanpa sukacita
Katanya ada dari negri China
Walau kita terkarantina
Aktif produktif harus kita jaga

Begitulah pantun yang pas diberikan pada HMPS Hukum Keluarga Islam IAIN Surakarta. Pasalnya pada Jumat, 10/04/2020 himpunan mahasiswa tersebut telah mengadakan seminar berbasis daring lewat Grup WhatsApp.

Tema yang diangkat juga sangat menarik, yaitu “Eksistensi Hukum Islam ditengah Pandemi Covid-19”.

Dalam seminar tersebut dihadirkan Wakil Ketua Pengadilan Agama Garut, yaitu Yang Mulia Drs. Asep Mohamad Ali Nurdin,M.H. dan dipandu oleh Widhigdha D. Raka P (Staf Divisi Keilmuan HMPS HKI) selaku moderator.

Seminar berbasis daring ini cukup menuai respon positif dari peserta, mengingat jumlah peserta cukup banyak yaitu sejumlah 254 peserta. Melda, salah satu peserta seminar, memberikan komentarnya

“Acara diskusi yang sangat efisien di tengah terbatasnya kita untuk bertatap muka secara langsung, HMPSHKI tidak kehilangan akal dengan mengadakan seminar online ini. Mulai dari pemateri yang top sampai bahan diskusi lewat paper yang diberikan membuat peserta lebih interaktif.”

Materi yang disampaikan oleh pemateri meliputi Hukum Islam dalam menyikapi fenomena pandemi ini. Mulai bagaimana sikap kita sebagai seorang muslim di tengah cobaan ini sampai tatacara ibadah yang disesuaikan dengan keadaan darurat.

“Rencananya diskusi secara daring ini akan berlanjut setiap 2 minggu sekali sebagai pemicu keaktifan mahasiswa ditengah keadaan Social Distancing saat ini,” ucap R. Jannah Selaku Ketua Umum HMPS HKI IAIN Surakarta. (WD.Raka P/Ed.MY).

Bagikan

Berita Terbaru

Informasi Terkait

FasyaTV