
- Visi, Misi dan Tujuan
Visi:
“Menjadi Program Studi yang kompeten, profesional, berdaya saing, modern, dan religius dalam Hukum Keluarga Islam pada tahun 2025”.
Misi:
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran bidang Hukum Keluarga Islam yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik
- Menyelenggarakan penelitian dan pengembangan ilmu yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman Hukum Keluarga Islam
- Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan Hukum Keluarga Islam.
- Mengembangkan dan membina kehidupan civitas Akademika yang religius, menjunjung tingi kebenaran dan keterbukaan
- Menyelengaarakan manajemen perguruan tinggi di tingkat Program Studi yang modern dan profesional
- Menjalin dan mengembangkan kerja sama dengan pihak-pihak lain yang terkait dalam rangka melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan:
Program studi Hukum Keluarga Islam mempunyai tujuan sebagai berikut:
- Menghasilkan lulusan yang profesional dalanm bidang Hukum Keluarga Islam baik teoritis maupun praktis
- Menghasilkan lulusan yang religius, menjunjung tinggi kebenaran, kritis, inovatif dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari.
- Menghasilkan lulusan yang kompeten, berdaya saing dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan khususnya dibidang Hukum Keluarga Islam.
- Mengembangkan dan menyebar luaskan serta menerapkan ilmu pengetahuan di bidang Hukum Keluarga Islam.
- Menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga lain dalam penyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi
Profil Lulusan
- Profil utrama lulusan jurusan Hukum Keluarga Islam adalah hakim, pengacara, dan penghulu.
- Profil pendukung lulusan jurusan Hukum Keluarga Islam adalah panitera, paralegal, guru agama/fiqh/ushul fiqh dan peneliti.
SK Akreditasi bisa dilihat disini