Hukum Pidana Islam

Kaprodi dan Sekprodi Hukum Pidana IslamAC
Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi Hukum Pidana Islam
  1. Visi, Misi dan Tujuan

Visi:

Menjadi program studi yang unggul dan terdepan dalam kajian pengembangan hukum pidana Islam di Indonesia

Misi:

  1. Menjadi penyelenggara pendidikan dan pengajaran yang unggul dan terdepan dalam bidang hukum pidana Islam yang berorientasi pada penguasaan teori dan praktik.
  2. Melaksanakan penelitian dan pengembangan ilmu yang berorientasi pada penguasaan dan pendalaman hukum pidana Islam.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada penguasaan dan penerapan hukum pidana di Indonesia.
  4. Menyelenggarakan manajemen perguruan tinggi dio tingkat program studi yang modern dan profesional di Indonesia.
  5. Menjalin dan mewujudkan kerja sama dengan lembaga-lembaga lain yang terkait dalam rangka melaksanakan tri dharma perguruan tinggi.

Tujuan:

  1. Menghasilkan lulusan yang profesional, unggul dan terdepan di bidang hukum pidana Islam di Indonesia.
  2. Menghasilkan lulusan yang menjunjung tinggi kebenaran, kritis, inovatif dan kreatif dalam kehidupan sehari-hari.
  3. Menghasilkan lulusan yang kompetitif dan dapat menyelesaikan berbagai persoalan, khususnya di bidang hukum pidana Islam.
  4. Mengembangkan ilmu penegetahuan di bidang hukum pidana Islam.
  5. Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Tri dharma perguruan Tinggi.

Profil Lulusan

Profil lulusan Jurusan Hukum Pidana Islam adalah hakim, pengacara (advokat) dan paralegal, krimin olog, jaksa, peneliti dan akademisi hukum pidana Islam, dan arbiter/mediator.

SK Akreditasi bisa dilihat disini