FASYA- Rabu 26/08/2020 Pekan Mahasiswa Fakultas Syariah dalam rangka merayakan Disnatalisnya ke-28 resmi dibuka. 8 Perlombaan akan dipertandingankan selama sepekan kedepan. Lomba Sidang Semu (Moot Court) mengawali pekan mahasiswa kali ini.

Perlombaan yang dikoordinatori oleh Lembaga Semi Otonom Sharia Law Community (LSO SLC) ini diikuti oleh 2 tim. Bertempat di Laboratorium Sidang Fakultas Syariah IAIN Surakarta, perlombaan ini berlangsung cukup seru dan menarik.

3 praktisi hukum dihadirkan dalam perlombaan ini sebagai juri lomba. Mereka yaitu, Jaka Susila, SH., MH., Siti Kasiyati, M.Ag., dan Abdullah Tri Wahyudi S.Ag, SH., MH. Ketiga juri merupakan dosen Fakultas Syariah dan Advokat serta konsultan yang telah malang melintang di dunia hukum.
Korupsi dan Hak asuh anak menjadi perkara yang mereka sidangkan. Tim I dengan kasus korupsi tampil spartan dan lugas. Tim yang dikomandoi oleh Irwan Nugroho sebagai Ketua Hakim Majelis tampil layaknya hakim yang sedang menyelesaikan kasus korupsi kelas kakap.

Tim ini menyidangkan perkara korupsi dengan terdakwanya seorang direktur sebuah perusahaan atas pembelian kereta dari Tiongkok.
Tak mau kalah dengan Tim I, Eva Fitria yang mengomandoi Tim II juga tampil penuh percaya diri. Hak Asuh anak yang menjadi tema dalam persidangan ini dilakukan dengan penuh drama. Dua orang yang dulu merupakan mantan pasangan suami istri saling ngotot untuk mendapatkan hak asuh anak yang masih berusia 7 tahun.

Usai kedua Tim maju, ketiga juri kemudian memberikan komentarnya serta kritik sarannya. Jaka Susila, SH., MH. Selaku ketua tim dewan juri mengatakan, “Sebagai dosen hukum acara, saya sangat mengapresiasi kedua tim yang sudah tampil maksimal, walupun belum sempurna dan beberapa hal yang masih harus diperbaiki.”
Lebih lanjut Jaka Susila mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk bisa mengikuti perlombaan moot court di tingkat yang lebih tinggi sampai tingkat nasional. Hasil penilaian kemudian juga langsung disampaikan yang kemudian disambut tepuk tangan dari para peserta dan para hadirin.
Perlombaan ini kemudian ditutup oleh M.Julijanto, M.Ag. pemandu lomba sidang semu. “Setelah ini, terus asah kemampuan, dan semoga kedepan sidang semu ini bisa diperlombakan di acara PIONIR, perlombaan yang diikuti oleh PTKIN-PTKIN Se-Indonesia.” (AFZ/Ed.DW)