FASYA – Selasa, (12/12/2023) Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) beserta perangkat Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) lainnya seperti Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) dan PPS, menyelenggarakan pemungutan suara untuk pemilihan ketua Himpunan Program Studi Fakultas Syariah Periode 2024.
Kegiatan pemilwa ini berlangsung selama sehari penuh secara bergantian pada tanggal 12/12/2023. Mahasiswa dan mahasiswi aktif Fakultas Syariah melaksanakan Pemilwa di Aula Fakultas Syariah, mulai Pukul 08.00 sampai dengan berakhirnya waktu pukul 15.30. Mahasiswa/I Fakultas Syariah memiliki hak untuk memilih sesuai dengan jurusannya. Mahasiswa/I yang ingin melakukan pencoblosan diwajibkan untuk membawa KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) dan menunjukkan KRS aktif, yang sudah di tanda tangani oleh Dosen Pembimbing.
Pada waktu sore hari, proses perhitungan suara dimulai dan dilaksanakan secara offline di ruangan Aula Fakultas Syariah. Proses perhitungan suara dipimpin oleh ketua PPS yakni Andika Shohibul K dan anggota PPS lainnya serta diawasi dengan Panwaslu. Proses perhitungan suara dimulai dari program studi Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam, Hukum Pidana Islam dan Manajemen Zakat dan Wakaf. Proses perhitungan suara disaksikan oleh setiap perwakilan saksi dari setiap pasangan calon, dengan jumlah 2 saksi untuk proses perhitungan suara dengan mengatakan sah atau tidak sah.
Berdasarkan hasil perolehan suara, Ketua Himpunan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dimenangkan oleh Paslon No. 02 yaitu Fajar Andiyanto dengan Asri Dwi Lestari. Ketua Himpunan Program Studi Hukum Keluarga Islam dimenangkan oleh Paslon No. 01 yakni Dimas Mukhammad S. dengan Afrizal Fadhila Ilyas. Ketua Himpunan Program Studi Hukum Pidana Islam dimenangkan oleh Paslon No. 01 yakni Amalian Nur Afifah H dengan Anes Sugesti. Ketua Himpunan Program Studi Manajemen Zakat dan Wakaf dimenangkan oleh Paslon No. 01 yakni Baskoro Wisnu Murti dengan Qowimmatul Muhimmah.
Proses perhitungan suara disaksikan oleh mahasiswa umum, para saksi, dan pasangan calon yang ingin menyaksikan serta menghadiri proses pemungutan suara tersebut. KPUM menyadari bahwa nuansa demokrasi yang tertuang pada Pemilu Mahasiswa (Pemilwa) bukan lain adalah memang diciptakan untuk menjadikan wahana pembelajaran. Agar pandai memupuk partisipasi, sadar akan pengawalan dan pengawasan dan menjadi suatu unsur penting dalam pelaksanaan berdemokrasi secara masif di dalam lingkungan kampus.
(KPUM/Ed.afz/SINPUH)